Bondowoso, HARIANMERDEKA.CO.ID – pasca penetapan 3 orang tersangka oleh Kejari Bondowoso terkait kasus korupsi yang salah satunya menjerat mantan kepala Dinas BSBK aktif, Penjabat Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto M.M, memberikan pesan arahan hingga pembinaan kepada para Kepala OPD, para Kabag Setda dan Camat se-Kabupaten Bondowoso, di Ruang Kopi Robusta 1,Rabu (17/72024).
Pj Bupati mengatakan, sejak akhir Tahun 2023 lalu sudah ada kejadian Operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pihaknya wajib membenahi sistem dan mental dari ASN di Lingkungan Pemkab Bondowoso serta Kondisi Birokrasi saat ini.Berdasarkan laporan dari Pj Sekretaris Daerah bahwa para Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kabupaten Bondowoso sudah lebih kompak dan solid.
Ia mangaku selaku Pj Kepala Daerah, wajib memberikan support secara psikologis, agar ASN jangan pernah takut terhadap tekanan-tekanan, yang paling penting sesuai dengan Regulasi.
“Jangan pernah takut dengan tekanan-tekanan, selama masih saya menjabat, selama itu benar, saya akan membela mati-matian untuk itu,” ujarnya.
Bambang juga mengatakan dengan adanya salah satu ASN sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso, pihaknya sebagai keluarga besar ASN ikut prihatin, sekaligus ini sebagai introspeksi bagi ASN di Lingkungan Pemkab Bondowoso, bahwa dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan Regulasi, dan tidak main-main dengan Peraturan.
“Saya turut prihatin, bagaimanapun beliau (eks Kepala Dinas BSBK-red) adalah keluarga besar saya,” ujarnya.
Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto, M.M, selaku kepala Daerah menekankan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso, agar ke depan, dalam pengelolaan keuangan, dan sebagainya ASN diminta untuk transparan semua, dilaksanakan dan wajib sesuai dengan peraturan yang ada. (Jhalu)






