Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., bersama Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, S.E., menghadiri Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso pada Kamis (5/6/2025).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Anisatul Hamidah, M.Si., unsur pimpinan DPRD, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bondowoso terhadap perencanaan pembangunan yang terarah serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Rapat Paripurna yang berlangsung dengan khidmat ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Momentum ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan Bondowoso ke depan dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan pendekatan yang menyeluruh.
“RPJMD ini disusun untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat secara terpadu, meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, hingga spiritual. Pendekatan holistik ini bertujuan untuk mewujudkan Bondowoso yang maju dan sejahtera melalui tata kelola yang baik, nilai-nilai moral yang kuat, kreativitas, integritas, dan harmoni,” ujarnya.
Penyampaian Nota Penjelasan Bupati ini merupakan langkah awal yang penting dalam pembahasan kedua Raperda tersebut. RPJMD 2025-2029 akan menjadi dokumen perencanaan strategis berisi visi, misi, dan program prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan.(Pol/Donggala)