Berita  

Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Berikut Daftarnya

Tangkapan Layar Flayer Harga Pupuk Bersubsidi Turun (Akun Instagram @kementerianpertanian)
Tangkapan Layar Flayer Harga Pupuk Bersubsidi Turun (Akun Instagram @kementerianpertanian)

Jakarta, harianmerdeka.co.id – Melalui Kebijakan Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025 Tanggal 22 Oktober 2025, Pemerintah Menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi di Seluruh Indonesia.

Kabar baik bagi itu bagi seluruh petani Indonesia, Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20% di seluruh Indonesia, berlaku mulai 22 Oktober 2025.

READ  ‎Momen Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bondowoso Tetapkan Tersangka DD Kerugian Negara Capai 2 Milliar Lebih

Seperti dilansir dari laman Instagram @kementerianpertanian Langkah bersejarah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan pupuk tersedia dengan harga terjangkau, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Melalui efisiensi industri dan pembenahan tata kelola distribusi, kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk mempermudah kehidupan petani.

Kini, harga pupuk menjadi lebih ringan – Urea Rp1.800/kg, ZA Rp1.360/kg, NPK Rp1.840/kg, NPK Kakao Rp2.640/kg, dan Organik Rp640/kg.

READ  Demokrasi Terpimpin Syarat Terwujudnya Indonesia Emas 2045

Kebijakan ini bukan sekadar soal harga, tapi bentuk keberpihakan nyata kepada petani yang telah bekerja keras menjaga pangan bangsa. Bersama petani, pemerintah terus melangkah mewujudkan kedaulatan pangan.(*)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *