Tegas dan Transparan, Polres Bondowoso Gelar Tes Urine Mendadak, Tegakkan Prinsip Zero Tolerance

Kapolres Bondowoso Bersama Wakapolres Saat Cek Urine Anggota
Kapolres Bondowoso Bersama Wakapolres Saat Cek Urine Anggota

Bondowoso, harianmerdeka.co,id – Integritas aparat penegak hukum tidak hanya diuji di ruang sidang atau saat bertugas di lapangan, tetapi juga dari komitmen menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika. Di tengah ancaman peredaran gelap narkoba yang kian kompleks, Polres Bondowoso menegaskan komitmennya dengan menggelar tes urine mendadak bagi anggota Polri, ASN, dan PPPK, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Mapolres Bondowoso ini dilaksanakan secara menyeluruh tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tes diawasi langsung oleh Kapolres Bondowoso, Aryo Dwi Wibowo, didampingi Wakapolres Kompol I Gede Suartika. Proses pemeriksaan berlangsung profesional, transparan, dan sesuai prosedur standar operasional.

Langkah tersebut merupakan implementasi nyata prinsip Zero Narkoba di lingkungan internal kepolisian. Seluruh personel, baik anggota Polri, aparatur sipil negara, maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, mengikuti pemeriksaan tanpa pengecualian sebagai bentuk komitmen kolektif menjaga marwah institusi.

Disiplin dan Hukum adalah Harga Mati
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, menegaskan bahwa tes urine ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari penguatan disiplin dan kepatuhan hukum di tubuh Polri.

“Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri terikat oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Setiap personel wajib menjaga kehormatan, martabat, dan integritas institusi. Penyalahgunaan narkotika adalah pelanggaran berat, baik secara pidana maupun disiplin, dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur sanksi tegas bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba.

“Tidak mungkin kita memberantas narkoba secara maksimal apabila internal kita sendiri tidak bersih. Pengawasan melekat dan pemeriksaan berkala menjadi instrumen penting untuk menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik,” ujarnya.

Pencegahan Dini dan Penguatan Integritas
Tes urine mendadak ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, aparat kepolisian dituntut memiliki integritas moral dan profesionalisme yang tidak tercela.

Secara medis, penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, kerusakan organ vital, ketergantungan berat, hingga gangguan perilaku yang berujung pada tindak kriminal. Dalam konteks institusi penegak hukum, dampaknya jauh lebih serius—berpotensi melemahkan objekt.

banner 400x130
READ  Jelang Pilkada Serentak 2024 Kapolda Jatim Kunjungi Tokoh Ulama dan Pengasuh Ponpes di Sampang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *