Polres Bondowoso Ungkap 10 Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat 2026

Polres Bondowoso Gelar Konferensi Pers
Polres Bondowoso Gelar Konferensi Pers

Bondowoso, harianmerdeka.co.id — Polres Bondowoso mengungkap 10 kasus penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat 2026 yang digelar sejak 25 Februari hingga awal Maret 2026. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadan. Jumat (6/3/2026).

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa Operasi Pekat dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi menjelang Ramadan sekaligus persiapan menghadapi Operasi Ketupat 2026 yang direncanakan mulai 13 Maret 2026.

“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai langkah menciptakan kondisi yang aman menjelang Ramadan, sekaligus persiapan menghadapi Operasi Ketupat yang akan digelar dalam waktu dekat,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Bondowoso berhasil mengungkap berbagai tindak pelanggaran hukum yang tergolong penyakit masyarakat.

Kasus yang diungkap antara lain dua kasus judi online, dua kasus premanisme, serta satu kasus peredaran minuman keras. Secara keseluruhan, jumlah perkara yang berhasil diungkap mencapai 10 kasus.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah 25 kilogram bubuk bahan petasan atau bubuk mercon yang dinilai sangat berbahaya.

Bahan tersebut kemudian dimusnahkan pada Selasa lalu setelah Polres Bondowoso berkoordinasi dengan pihak terkait di wilayah setempat karena berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kami khawatir karena bahan ini mudah meledak dan sangat berbahaya. Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, barang bukti tersebut langsung kami musnahkan,” jelas Kapolres.

Selain bahan peledak tersebut, polisi juga menyita satu unit kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut bubuk petasan.

Di sisi lain, Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso juga mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika dan obat keras berbahaya sepanjang Februari hingga awal Maret 2026.

Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengungkap delapan kasus, yang terdiri dari empat kasus narkotika dan empat kasus peredaran obat keras berbahaya dengan total 10 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 8.196 butir pil berlogo Y berwarna putih serta 4,47 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, terutama selama bulan Ramadan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dengan melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat,” pungkasnya.(***)

banner 400x130
READ  Tarian Blue Fire Sambut Kedatangan Kapolres Bondowoso Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *