Polres Bondowoso berhasil tangkap Kakak Beradik Curi Motor Dengan Duplikatkan Kunci

Pelaku Pencurian Motor Warga Bataan Tenggarang (Baju Orenge)
Pelaku Pencurian Motor Warga Bataan Tenggarang (Baju Orenge)

BONDOWOSO, HARIANMERDEKA.CO.ID -Dua orang pelaku pencurian motor yang merupakan kakak adik ditangkap aparat Satreskrim Polres Bondowoso.

Berdasarkan pengakuan keduanya, uang hasil curi motor tersebut digunakan untuk foya – foya.

Pelaku pencurian motor ini yaitu EG (25) dan adiknya yang masih pelajar SMA kelas XI. Keduanya merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang.

Keduanya tergolong nekat, motor yang dicuri merupakan milik teman bermain, sahabat hingga tetangga mereka.

READ  Kejari Bondowoso Ingatkan Para Kades, Rekomendasi Inspektorat dan BPK Segera Selesaikan

Semua korban terkena rayuan pelaku yang meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang atau keluar di tengah-tengah nongkrong bersama.

Tanpa disangka, pelaku yang mentraktir semua makanan saat nongkrong itu, pinjam motor untuk menduplikat kunci motor korbannya.

“Ini merupakan modus baru pencurian motor. Yang dimana semua korbannya diajak untuk nongkrong bersama lalu motornya dicuri dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan pelaku,” ungkap AKBP. Harto Agung Cahyono, Kapolres Bondowoso.

READ  Hebohnya Sorakan Penonton di Event Bedhaya Gantari Competition 2025

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *