Polres Bondowoso berhasil tangkap Kakak Beradik Curi Motor Dengan Duplikatkan Kunci

Pelaku Pencurian Motor Warga Bataan Tenggarang (Baju Orenge)
Pelaku Pencurian Motor Warga Bataan Tenggarang (Baju Orenge)

BONDOWOSO, HARIANMERDEKA.CO.ID -Dua orang pelaku pencurian motor yang merupakan kakak adik ditangkap aparat Satreskrim Polres Bondowoso.

Berdasarkan pengakuan keduanya, uang hasil curi motor tersebut digunakan untuk foya – foya.

Pelaku pencurian motor ini yaitu EG (25) dan adiknya yang masih pelajar SMA kelas XI. Keduanya merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang.

Keduanya tergolong nekat, motor yang dicuri merupakan milik teman bermain, sahabat hingga tetangga mereka.

READ  UMKM Jasmine Jadi Supliyer Utama Roti Kering MBG, Turut Sukseskan Program Gizi di Bondowoso

Semua korban terkena rayuan pelaku yang meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang atau keluar di tengah-tengah nongkrong bersama.

Tanpa disangka, pelaku yang mentraktir semua makanan saat nongkrong itu, pinjam motor untuk menduplikat kunci motor korbannya.

“Ini merupakan modus baru pencurian motor. Yang dimana semua korbannya diajak untuk nongkrong bersama lalu motornya dicuri dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan pelaku,” ungkap AKBP. Harto Agung Cahyono, Kapolres Bondowoso.

READ  NKV Wajib Bagi Pelaku Usaha Pangan Asal Hewan, Disnakan Bondowoso Beri Pendampingan

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *