Pemkab Bondowoso Gandeng UI Perkuat Perlindungan PMI, Keberangkatan Non-Prosedural Jadi Sorotan

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso di Balai Latihan Kerja (BLK) Bondowoso
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso di Balai Latihan Kerja (BLK) Bondowoso

BONDOWOSO, HARIANMERDEKA.CO,ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memperkuat strategi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menggandeng akademisi Universitas Indonesia (UI).

Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi kebijakan migrasi dan ketahanan komunitas PMI yang digelar Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Bondowoso di Balai Latihan Kerja (BLK) Bondowoso., Kamis (1/10/2026).

Kegiatan ini menggandeng Tim Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP dan Naker Bondowoso Dr. Hari Cahyono, Ketua Tim Penelitian dan Pengabdian Masyarakat SPPB UI Dr. Susy Ong, serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Bondowoso Jenny Ekliningtias bersama jajaran akademisi dan pemangku kepentingan terkait.

Persoalan PMI menjadi penting karena bekerja ke luar negeri tidak hanya menyangkut peluang memperoleh penghasilan lebih besar. Di balik potensi ekonomi tersebut terdapat persoalan legalitas, kontrak kerja, biaya keberangkatan, kondisi kerja, hingga perlindungan ketika pekerja menghadapi persoalan di negara tujuan.

Karena itu, sosialisasi diarahkan untuk memperkuat literasi calon pekerja migran agar memahami prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

PMI Jadi Penopang Ekonomi, Tapi Risiko Tak Boleh Diabaikan

Kepala DPMPTSP dan Naker Bondowoso, Dr. Hari Cahyono, mengatakan keberadaan PMI memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

Menurutnya, migrasi tenaga kerja dapat membuka peluang kerja sekaligus membantu menopang kesejahteraan keluarga.

Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan kesiapan dan perlindungan yang memadai.

READ  Prediksi Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Ini Versi BRIN, BMKG, Muhammadiyah, dan Pemerintah

“PMI memiliki kontribusi yang cukup besar. Namun, ada tantangan dan aspek perlindungan yang harus kita perhatikan bersama,” ujarnya.

Pemkab, lanjutnya, terus berupaya melakukan intervensi sejak tahap persiapan melalui berbagai program pelatihan keterampilan terpadu.

Peningkatan kompetensi vokasional dinilai menjadi fondasi agar calon PMI tidak hanya mampu memperoleh pekerjaan di luar negeri, tetapi juga memiliki daya tawar dan kesiapan menghadapi pasar kerja global.

UI Soroti Risiko Keberangkatan Non-Prosedural

Sementara itu, Anggota Klaster Riset T-SMART UI Dr. Puspitasari, S.Sos., M.Si., menyoroti perlunya pendekatan terpadu dalam menangani persoalan migrasi tenaga kerja di Bondowoso.

Menurutnya, keterbatasan aksesibilitas dan konektivitas daerah dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat memilih bekerja sebagai PMI.

Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah masih ditemukannya fenomena keberangkatan PMI secara non-prosedural.

Kondisi tersebut dinilai meningkatkan kerentanan pekerja karena mereka berpotensi menghadapi persoalan hukum, eksploitasi, hingga kesulitan memperoleh perlindungan ketika terjadi masalah di negara tujuan.

Karena itu, literasi mengenai migrasi aman tidak cukup hanya diberikan kepada calon PMI.

Puspitasari menilai pemerintah, masyarakat, lembaga pendamping hingga kelompok pemuda harus terlibat dalam memperluas edukasi tersebut.

“Yang mengetahui kondisi wilayah secara langsung adalah pemerintah daerah. Karena itu, pelibatan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program menjadi penting,” ungkapnya.

Ia juga mendorong agar berbagai program migrasi yang dijalankan pemerintah pusat maupun daerah dapat terkoordinasi dan tersinkronisasi dengan baik.

Jangan sampai program perlindungan PMI berjalan sendiri-sendiri tanpa memiliki kesinambungan dari tingkat daerah hingga pusat.

READ  Kejari Bondowoso Ingatkan Para Kades, Rekomendasi Inspektorat dan BPK Segera Selesaikan

Kontrak Kerja Jangan Sampai Jadi Celah Masalah

Ketua Tim Penelitian dan Pengabdian Masyarakat SPPB UI, Dr. Susy Ong, menekankan pentingnya membekali calon PMI dengan informasi yang konkret sebelum keberangkatan.

Menurutnya, calon pekerja harus memahami iklim kerja di negara tujuan, termasuk aturan ketenagakerjaan, perkiraan biaya hidup hingga isi kontrak kerja.

Kontrak kerja menjadi salah satu aspek yang harus diperiksa secara serius sebelum ditandatangani.

“Kontrak kerja sangat penting. Semuanya harus jelas, mulai dari masa kerja, besaran gaji, hingga hak dan kewajiban masing-masing pihak,” jelas Susy.

Menurutnya, bekerja di luar negeri tetap menjadi instrumen peningkatan ekonomi yang potensial di tengah keterbatasan lapangan kerja domestik.

Namun, potensi tersebut harus diikuti upaya meminimalisasi risiko melalui keterbukaan informasi, pembekalan, pendampingan dan sinergi antarlembaga.

Susy juga mendorong pembentukan serta penguatan jejaring antarkomunitas PMI.

Jejaring tersebut diharapkan menjadi ruang saling mendukung sekaligus tempat bertukar informasi ketika pekerja menghadapi persoalan di negara penerima.

“Koordinasi dan pembekalan sangat penting, termasuk koordinasi dengan pihak di negara penerima tenaga kerja untuk memberikan perlindungan kepada PMI,” tambahnya.

Generasi Muda Diminta Ikut Lawan Informasi Migrasi yang Menyesatkan

Puspitasari juga menilai generasi muda memiliki posisi strategis dalam memperluas edukasi migrasi aman.

Dengan kemampuan memanfaatkan teknologi informasi, kelompok muda dinilai dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai prosedur keberangkatan PMI secara resmi sekaligus meluruskan informasi yang keliru.

Langkah ini penting karena keputusan bekerja ke luar negeri sering kali berawal dari informasi yang beredar di lingkungan sosial maupun media digital.

READ  Semarak Budaya di Jantung Kota Bondowoso, Ribuan Siswa SD Tampilkan Tari Totta’an Dhere

Jika informasi yang diterima masyarakat tidak utuh, risiko mengambil jalur non-prosedural semakin terbuka.

Karena itu, penguatan literasi migrasi tidak cukup berhenti di ruang pelatihan. Edukasi harus menjangkau komunitas dan ruang sosial tempat masyarakat mengambil keputusan.

Kolaborasi Pemkab Bondowoso dan UI diharapkan menjadi pijakan awal membangun ekosistem migrasi tenaga kerja yang lebih aman, teredukasi dan berkelanjutan.

Pembekalan keterampilan, penguatan literasi hukum, pembentukan jejaring komunitas serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan manfaat ekonomi dari migrasi tidak dibayar dengan hilangnya hak-hak pekerja.

Dengan kata lain, tantangannya bukan sekadar bagaimana mengirim lebih banyak tenaga kerja ke luar negeri, tetapi bagaimana memastikan setiap PMI Bondowoso berangkat secara resmi, memiliki kompetensi, memahami haknya, dan tetap mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan di negara tujuan.

Redaksi

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *