BONDOWOSO, HARIANMERDEKA.CO.ID – Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Rabu (21/10/2026), berlangsung dengan persaingan dua kandidat. Hodri berhasil unggul atas pesaingnya, Moh. Fikri Fadail, dengan perolehan 78 suara dalam hasil sementara pemilihan.
Keunggulan Hodri terbilang cukup signifikan. Berdasarkan rekapitulasi sementara, Hodri memperoleh 78 suara, sementara Moh. Fikri Fadail meraih 39 suara. Selisih 39 suara tersebut menempatkan Hodri di posisi teratas dalam kontestasi untuk menentukan pemimpin pemerintahan Desa Leprak melalui mekanisme PAW.
Pemilihan tersebut diikuti dua kandidat yang bersaing memperebutkan dukungan masyarakat. Panitia menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 123 pemilih. Dari jumlah tersebut, tercatat empat pemilih tidak hadir, sedangkan dua suara dinyatakan tidak sah.
Dengan demikian, sebanyak 119 pemilih hadir di tempat pemungutan suara. Setelah dikurangi dua suara tidak sah, terdapat 117 suara sah yang masuk dalam perolehan kedua kandidat. Jumlah tersebut sesuai dengan akumulasi suara Hodri sebanyak 78 suara dan Moh. Fikri Fadail sebanyak 39 suara.
Hasil sementara ini menunjukkan Hodri memperoleh dukungan dua kali lipat dibandingkan pesaingnya. Namun, keunggulan tersebut tetap perlu dibaca sebagai hasil perolehan suara yang menunggu kepastian melalui proses penetapan resmi panitia pemilihan.
Persaingan Dua Kandidat
Kontestasi PAW Kepala Desa Leprak menjadi perhatian masyarakat karena menentukan sosok yang akan melanjutkan kepemimpinan pemerintahan desa. Pemilihan ini bukan sekadar menentukan pemenang, tetapi juga menjadi bagian dari proses menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada warga.
Hodri, yang meraih suara terbanyak, kini berada di posisi terdepan. Sementara itu, Moh. Fikri Fadail memperoleh 39 suara sebagai bentuk dukungan dari pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan tersebut.
Perolehan suara kedua kandidat menjadi gambaran pilihan pemilih dalam kontestasi PAW. Meski demikian, angka tersebut belum cukup untuk menyimpulkan secara menyeluruh alasan masyarakat menentukan pilihan. Penilaian terhadap aspirasi warga membutuhkan informasi tambahan, termasuk pandangan pemilih dan program yang ditawarkan masing-masing kandidat.
Menunggu Penetapan Resmi
Tahapan berikutnya adalah memastikan hasil pemilihan melalui mekanisme administrasi dan penetapan yang berlaku. Panitia PAW memiliki peran penting dalam memastikan rekapitulasi suara, keabsahan hasil, serta proses penetapan berjalan sesuai ketentuan.
Kepastian mengenai penetapan Hodri sebagai kepala desa PAW masih menunggu pengumuman resmi panitia. Karena itu, hasil yang beredar saat ini perlu dibedakan dari keputusan final yang menjadi dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya.
Siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai kepala desa PAW, tantangan berikutnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Kepala desa harus mampu merangkul warga yang memiliki pilihan berbeda, menghindari perpecahan pascapemilihan, serta memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Masyarakat Desa Leprak juga menaruh harapan agar kepemimpinan yang baru dapat mendorong pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengakomodasi kebutuhan warga secara adil.
Keunggulan Hodri dengan 78 suara menjadi hasil penting dalam pemilihan PAW kali ini. Namun, legitimasi kepemimpinan tidak berhenti pada kemenangan dalam pemungutan suara. Kepercayaan masyarakat akan diuji melalui kinerja, transparansi, dan kemampuan pemimpin desa dalam menjalankan amanah setelah proses penetapan resmi selesai.
Reporter : Saiful Donggala
Redaksi






