Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Aroma mutasi pejabat eselon II di Kabupaten Bondowoso kian terasa. Sebanyak 20 nama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diajukan Bupati Abdul Hamid Wahid ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kini, tinggal menunggu restu dari pemerintah pusat untuk dilakukan pelantikan.
Sebelumnya, para kepala OPD telah menjalani uji kompetensi (ujikom) pada 28–29 Agustus 2025. Ujikom ini bukan sekadar formalitas, melainkan tolok ukur penempatan pejabat agar sesuai dengan keahliannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, menegaskan bahwa seluruh hasil ujikom sudah dibawa ke meja BKN.
“20 itu kita ajukan semua. Itu mekanismenya. Hasil ujikom itu yang jadi acuan,” kata Rozi, Rabu (17/9/2025).
Ia memastikan, pengajuan nama-nama tersebut telah dikomunikasikan langsung dengan Bupati Hamid Wahid. Dari 20 nama, sebagian besar mungkin tetap di jabatan semula, sementara sisanya diproyeksikan bergeser ke kursi baru.
“Soal siapa di mana, ya nanti terlihat saat pelantikan,” ujarnya penuh teka-teki.
Menunggu Pertek dari BKN
Meski proses sudah berjalan, Pemkab Bondowoso belum bisa bergerak tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. Selain itu, rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri juga menjadi syarat mutasi.
“Kalau Pertek sudah turun, langsung kita gas. Semakin cepat semakin baik,” tegas Rozi.
The Right Man on The Right Place
Rozi menegaskan, mutasi kali ini bukan sekadar rotasi jabatan. Prinsip the right man on the right place tetap jadi pegangan utama. Menurutnya, hasil ujikom sudah cukup untuk memetakan kemampuan masing-masing pejabat.
“Dengan begitu, kita bisa memastikan penempatan sesuai kompetensi. Jadi tidak asal geser,” tandasnya.
Sementara untuk pejabat eselon III, Pemkab masih dalam tahap profiling. Meski begitu, Rozi mengaku sudah mengantongi sejumlah nama, hanya saja belum diajukan ke pusat.
“Tapi kami sudah tahu siapa ke mana. Semuanya tetap sesuai dengan kompetensi yang ada,” pungkasnya.***






