Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Menjelang pelaksanaan pengamanan arus mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat 2026, Polres Bondowoso memusnahkan ribuan barang bukti hasil razia dari berbagai kegiatan penegakan hukum yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dalam Operasi Pekat serta Operasi Keselamatan yang digelar jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan sedikitnya 1.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis. Selain itu, turut dimusnahkan 50 knalpot brong yang tidak sesuai standar kendaraan serta 20 ban kecil yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi keselamatan berlalu lintas.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri.
Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, menyampaikan bahwa barang-barang tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan, sehingga perlu dilakukan penindakan tegas hingga pemusnahan.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang arus mudik Lebaran,” ujarnya.
Operasi Ketupat Digelar 13–25 Maret 2026
Untuk mengamankan arus mudik Lebaran tahun ini, kepolisian akan menggelar Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, Polres Bondowoso menerjunkan sebanyak 360 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Basarnas, serta instansi pendukung lainnya.
Guna mendukung kelancaran arus mudik sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Bondowoso juga menyiapkan tiga pos pengamanan, yaitu:
Pos Kota Bondowoso
Pos Kecamatan Tapen
Pos Kecamatan Wonosari
Ketiga pos tersebut akan difungsikan sebagai pusat pelayanan bagi para pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Polres Bondowoso Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis
Selain pengamanan jalur mudik, Polres Bondowoso juga menyediakan layanan penitipan kendaraan dan barang secara gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik.
Layanan ini dibuka mulai 13 Maret hingga 31 Maret 2026 dan dapat dimanfaatkan di seluruh kantor kepolisian di wilayah Bondowoso, baik di Polsek, Polres, maupun kantor Satlantas.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup datang langsung ke kantor polisi terdekat dengan membawa KTP dan STNK sebagai syarat administrasi.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar memastikan rumah dalam kondisi aman, serta tidak ragu memanfaatkan layanan penitipan kendaraan tersebut agar perjalanan mudik berlangsung lebih tenang dan nyaman.
Penulis : Redaksi
Sumber : Humas Polres Bondowoso






