Bondowoso, harianmerdeka.co.id — Mobil operasional milik Pemerintah Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, yang sempat menunggak pajak kendaraan sejak 2024 hingga 2025, kini dipastikan telah melunasi kewajibannya.
Sebelumnya, kendaraan dinas tersebut menjadi sorotan publik setelah diketahui mengalami keterlambatan pembayaran pajak hingga dua tahun, bahkan tercatat mati pajak pada 2025. Kondisi ini memicu perhatian dari organisasi Masyarakat BPI (Barisan Pembaharuan Indonesia) yang berkantor di Bondowoso.
Mobil berplat nomor P 1263 AP mati Plat Bulan 10 tahun 2025 kini telah lunas dan telah diperpanjang hingga tahun 2030.
Berkat Ormas BPI melakukan klarifikasi kepada pihak pemerintah desa terkait penunggakan tersebut. Hasilnya, pemerintah desa mengakui adanya keterlambatan pembayaran dan segera menindaklanjuti dengan melunasi seluruh tunggakan pajak kendaraan.
Kepala desa Suco lor Abas Rian Santoso Alamin, S.H.I. Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso mengakui jika mobil operasional desa miliknya telat bayar pajak hinga mati plat hingga tahun 2025.
“Kami pihak Desa Suco lor mengakui jika Pajak mobil Operasional desa kami nunggak pajak hingga mati plat tahun 2025, keterlambatan itu karena banyaknya kebutuhan Desa, tapi kini sudah lunas” Ujar Abas saat dikonfirmasi Rabu 8 April 2026.
Ketua BPI Bambang Hermanto menegaskan, langkah klarifikasi yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pajak, khususnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bondowoso.
“Ini bentuk kepedulian kami untuk ikut mengingatkan. Karena dari pajak kendaraan bermotor, ada opsen PKB yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bondowoso,” ujar Ketua BPI Bambang.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap pajak tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat umum, tetapi juga harus menjadi contoh bagi institusi pemerintah, termasuk pemerintah desa.
Dengan telah dilunasinya tunggakan tersebut, diharapkan ke depan tidak ada lagi kelalaian serupa.
Pemerintah desa juga diminta lebih tertib dalam administrasi, termasuk memastikan kendaraan operasional selalu dalam kondisi legal dan taat pajak.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi dan pengawasan publik memiliki peran penting dalam mendorong akuntabilitas penggunaan fasilitas negara, hingga ke tingkat desa.
Penulis : Ekojhalu





