BONDOWOSO, HARIANMERDEKA.CO.ID — Praktik live streaming bermuatan asusila berbayar yang memanfaatkan celah platform digital akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, dan mengamankan dua pelaku yang diduga kuat menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di media sosial. Laporan itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan penyelidikan intensif hingga mengarah pada dua tersangka berinisial AH dan SMO.
Dari hasil penggerebekan, terungkap modus yang digunakan pelaku terbilang sistematis. Mereka memanfaatkan aplikasi TikTok sebagai “etalase” untuk menarik perhatian pengguna.
Setelah korban terpancing, penonton diarahkan ke platform lain bernama Tevi yang menerapkan sistem berbayar untuk mengakses konten vulgar secara langsung.
Setiap penonton yang ingin menyaksikan siaran tersebut diwajibkan mentransfer sejumlah uang. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung berulang kali sepanjang April 2026.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel, pakaian yang digunakan saat siaran, akun media sosial beserta riwayat transaksi, hingga rekaman video bermuatan pornografi.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan digital yang merusak moral masyarakat.
“Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan konten asusila. Ini komitmen kami menjaga ruang digital tetap bersih,” tegasnya.
Menurutnya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pornografi, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan bijak dalam bermedia sosial.
“Jangan mudah tergiur konten ilegal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga ruang digital tetap sehat,” ujarnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa kejahatan digital terus berevolusi dengan berbagai modus baru. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci untuk menutup ruang gerak pelaku serta menjaga moral dan keamanan di dunia maya.
Penulis : Redaksi






