Berita  

Kasus Dugaan Kredit Fiktif KUR BRI Unit Tapen Bondowoso Bergulir, Polda Jatim Panggil Pihak Terkait

Kantor Unit BRI Tapen
Kantor Unit BRI Tapen

BONDOWOSO, HARIANMERDEKA.CO.ID – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Tapen, Kantor Cabang Bondowoso, mulai memasuki babak serius. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur melalui Unit IV Subdit III Tipidkor resmi memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret program kredit pemerintah tersebut.

Salah satu warga yang menerima surat panggilan adalah Inisial M, warga Desa Taal, Kecamatan Tapen, Bondowoso. Pemanggilan itu tertuang dalam surat bernomor: B/465/NIRES.34/2026/Ditreskrimsus/Polda Jatim.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyidik tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga tidak sesuai ketentuan hingga menyebabkan kredit macet atau gagal bayar. Kondisi itu disebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Kasus tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu tahun 2023 hingga 2025 di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Penyidik menilai terdapat indikasi pelanggaran hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 dan atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam pemanggilan itu, M diminta hadir pada Kamis, 4 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di Kantor Unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memberikan keterangan terkait pengajuan dan pengelolaan KUR BRI Unit Tapen.

Tak hanya itu, penyidik juga meminta sejumlah dokumen pendukung dibawa saat pemeriksaan, di antaranya fotokopi KTP serta dokumen pengajuan KUR

Program KUR sejatinya dirancang untuk membantu pelaku usaha kecil memperoleh akses pembiayaan dengan bunga ringan. Namun jika dalam praktiknya terjadi penyimpangan, manipulasi data, atau pencairan yang tidak sesuai prosedur, maka persoalan tersebut dapat menyeret banyak pihak ke ranah hukum.

Publik kini menanti sejauh mana keberanian aparat penegak hukum membongkar dugaan permainan dalam penyaluran kredit rakyat tersebut. Terlebih, kredit macet dalam jumlah besar bukan hanya berdampak pada perbankan, tetapi juga berpotensi membebani keuangan negara.

Jika penyelidikan berkembang ke tahap penyidikan, bukan tidak mungkin akan muncul nama-nama baru yang ikut dimintai pertanggungjawaban, baik dari internal perbankan, pihak pendamping, maupun penerima kredit yang diduga terlibat dalam proses yang tidak sesuai aturan.

Sementara pengacara SIGIT BINTORO, S.H. dari kantor Hukum Bintaro dan Rekan, membenarkan Panggilan dari Polda Jatim terhadap M,
Sigit menegaskan bahwa pemanggilan tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jangan sampai masyarakat langsung menggiring opini seolah-olah semua penerima KUR terlibat pidana. Penyidik tentu sedang mendalami mekanisme pengajuan, pencairan hingga potensi penyimpangan administrasi maupun dugaan pelanggaran prosedur yang terjadi,” tegasnya.

Ia juga menilai kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan permainan yang lebih luas dalam penyaluran kredit rakyat di daerah.

“Kalau memang ditemukan adanya rekayasa data, kredit fiktif, atau pencairan yang tidak sesuai aturan, tentu aparat harus mengusut tuntas. Jangan hanya berhenti pada nasabah kecil, tetapi juga harus melihat pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan pencairan kredit,” tandasnya.

Bergulirnya kasus ini memunculkan sorotan tajam publik terhadap pengawasan program KUR yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi pembiayaan pelaku UMKM. Jika dugaan penyimpangan itu terbukti, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kredit macet biasa, tetapi bisa berkembang menjadi perkara korupsi yang menyeret banyak pihak.

READ  Jelang Nataru, Polres Bondowoso Musnahkan beberapa barang bukti hasil operasi selama tahun 2024

Penulis : Redaksi

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *