Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Ruang rapat yang berada di lantai 2 Kantor Kelurahan Nangkaan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dilaporkan ambruk pada Jumat malam, 3 Juni 2026. Peristiwa tersebut mengejutkan, karena bagian bangunan yang biasa digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan itu tiba-tiba mengalami kerusakan cukup parah.
Beruntung, saat kejadian tidak terdapat aktivitas rapat maupun kegiatan pelayanan di ruangan tersebut sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden itu. Meski demikian, ambruknya ruang rapat tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait kondisi bangunan fasilitas publik yang telah berusia cukup lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bagian yang ambruk merupakan ruang rapat yang berada di lantai dua Kantor Kelurahan Nangkaan.
Samhari, staf Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kelurahan Nangkaan, mengatakan bahwa bangunan lantai dua tersebut dibangun pada tahun 2017.
Menurutnya, usia bangunan yang telah mencapai sekitar sembilan tahun menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam evaluasi kondisi konstruksi gedung.
“Bangunan lantai dua ini dibangun sejak tahun 2017. Saat kejadian, ruang rapat yang berada di atas mengalami ambruk,” ujar Samhari saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, selama ini ruang rapat tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan kelurahan, mulai dari rapat internal, koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan, hingga pertemuan dengan warga.
Peristiwa ambruknya ruang rapat tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pengguna bangunan.
Aktivitas pelayanan kepada warga tetap diupayakan berjalan dengan memanfaatkan ruangan lain yang dinilai aman.
Warga setempat berharap pemerintah daerah segera melakukan langkah penanganan dan evaluasi terhadap kondisi bangunan tersebut.
Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas publik lain yang memiliki usia bangunan serupa agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Peristiwa ambruknya ruang rapat lantai dua Kelurahan Nangkaan ini menjadi pengingat pentingnya inspeksi dan pemeliharaan berkala terhadap bangunan milik pemerintah. Dengan pemeriksaan yang rutin dan menyeluruh, potensi kerusakan dapat dideteksi lebih awal sehingga keselamatan pegawai maupun masyarakat yang menggunakan fasilitas publik tetap terjamin.
Penulis : Redaksi






