Jakarta, harianmerdeka.co.id – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan harga berlaku untuk produk Pertamax dan Pertamax Green setelah beberapa bulan harga kedua jenis BBM tersebut dipertahankan di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia.
Berdasarkan informasi yang diumumkan oleh Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) kini naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp3.950 per liter atau sekitar 32 persen dibanding harga sebelumnya.
Tidak hanya Pertamax, produk Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. BBM ramah lingkungan tersebut kini dibanderol Rp17.000 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter. Penyesuaian ini membuat Pertamax Green mengalami kenaikan sebesar Rp4.100 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi nasional.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan resminya.
Meski terjadi kenaikan pada Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga untuk sejumlah produk BBM non-subsidi lainnya. Harga Pertamax Turbo tetap bertahan di Rp20.750 per liter. Sementara itu, Dexlite masih dijual Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter.
Untuk BBM bersubsidi, pemerintah dan Pertamina juga belum melakukan perubahan harga. Pertalite masih dipasarkan dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga Pertamax diperkirakan akan berdampak pada pengeluaran masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM non-subsidi tersebut.
Sejumlah kalangan menilai kenaikan ini dapat memengaruhi biaya transportasi harian serta pengeluaran operasional bagi pelaku usaha yang menggunakan kendaraan berbahan bakar Pertamax.
Namun, karena Pertalite dan Biosolar masih dipertahankan, dampak langsung terhadap masyarakat pengguna BBM bersubsidi dinilai masih dapat ditekan.
Pertamina menegaskan bahwa pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap tersedia dan aman di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memantau informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina guna memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.
Dengan penyesuaian harga yang berlaku mulai 10 Juni 2026 ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan perencanaan anggaran transportasi mereka, terutama bagi pengguna BBM non-subsidi yang terdampak langsung oleh kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green.
Sumber : Berbagai Sumber
Penulis : Redaksi






