Berita  

Demo PMII Kulik Janji Politik Bupati Bondowoso Terpilih

Aksi Demo Mahasiswa PMII Terhadap Janji Politik Kampanye Bupati Terpilih (Foto :Dok/harian merdeka.co.id)
Aksi Demo Mahasiswa PMII Terhadap Janji Politik Kampanye Bupati Terpilih (Foto :Dok/harian merdeka.co.id)

Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bondowoso melancarkan aksi kritik terhadap janji politik Bupati Bondowoso terpilih terkait program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin ekstrem, pada 12 Juni 2026, didepan kantor Pemkab setempat.

Dalam pernyataannya, PMII menuntut pemerintah daerah segera memberikan penjelasan resmi mengenai status dan progres realisasi program yang sebelumnya menjadi bagian dari komitmen politik kepada masyarakat.

PMII menilai hingga saat ini publik belum memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme maupun tahapan pelaksanaan program tersebut.

“Berdasarkan data yang mereka sampaikan, terdapat sekitar 46.277 Kepala Keluarga (KK) atau 104.368 jiwa masyarakat miskin ekstrem (Desil 1) di Kabupaten Bondowoso per 3 Juni 2026 yang berpotensi menjadi penerima manfaat kebijakan tersebut.” Ujar Orator aksi demo.

Dalam tuntutannya, PMII mendesak Bupati Bondowoso untuk menyampaikan secara terbuka apakah program pembebasan PBB masih menjadi prioritas pemerintah daerah serta bagaimana skema kebijakan yang akan digunakan untuk merealisasikannya.

“Organisasi mahasiswa meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso segera menyusun regulasi, langkah konkret, dan roadmap pelaksanaan yang jelas agar program tidak berhenti pada tataran janji kampanye semata” ujarnya.

PMII juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data penerima manfaat secara transparan guna memastikan kebijakan tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut PMII, seluruh komitmen yang disampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye harus diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh rakyat, terutama kelompok masyarakat paling rentan.

“Aksi kritik ini menjadi pengingat bahwa setelah kontestasi politik usai, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan meminta pertanggungjawaban atas janji-janji yang pernah disampaikan kepada publik” tambahnya.

Orator menekankan dalam sistem demokrasi, janji kampanye bukan sekadar slogan untuk meraih suara, melainkan kontrak moral dan politik antara pemimpin dengan rakyat yang harus diwujudkan melalui program nyata.

Aksi PMII patut dipandang sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang sehat dalam demokrasi. Mahasiswa tidak sedang menyerang pemerintah, melainkan menjalankan perannya sebagai pengawas kebijakan publik agar pemerintah tetap berada pada jalur kepentingan rakyat.

Program pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem memang terdengar sederhana, tetapi memiliki makna besar bagi keluarga yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Bagi masyarakat mampu, nilai PBB mungkin tidak terlalu signifikan.

Namun bagi keluarga miskin ekstrem, setiap pengeluaran sekecil apa pun dapat menjadi beban tambahan.

Karena itu, jika program tersebut pernah disampaikan sebagai komitmen politik kepada masyarakat, maka pemerintah berkewajiban menjelaskan perkembangannya secara terbuka. Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi maupun ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa realisasi sebuah janji kampanye membutuhkan proses administratif, regulasi, serta kemampuan fiskal daerah.

Pemerintah tentu harus menghitung dampak anggaran dan memastikan kebijakan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Namun alasan teknis tidak boleh menjadi pembenaran untuk menghindari komunikasi kepada publik.

Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar janji baru, melainkan penjelasan yang jujur apakah program tersebut akan direalisasikan, kapan target pelaksanaannya, berapa jumlah penerima manfaatnya, dan bagaimana mekanismenya.

Dengan demikian masyarakat memperoleh kepastian dan dapat ikut mengawasi proses pelaksanaannya.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang kepala daerah bukan hanya pada banyaknya janji yang disampaikan saat kampanye, tetapi pada sejauh mana janji tersebut diwujudkan menjadi kebijakan yang menyentuh kebutuhan rakyat.

“Kritik PMII seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat miskin ekstrem melalui langkah yang nyata, terukur, dan transparan” Pungkasnya.

READ  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Penulis : Redaksi

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *