Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui peningkatan akurasi dan pemutakhiran data masyarakat miskin. Langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang digelar di Aula Sabha Bina Praja, Senin (15/6/2026).
Rakor tersebut menitikberatkan pada pentingnya validitas dan pembaruan data secara berkala sebagai fondasi utama dalam merancang program penanggulangan kemiskinan yang efektif dan tepat sasaran. Pemerintah daerah menilai, tanpa data yang akurat, berbagai program intervensi sosial dan ekonomi tidak akan mampu memberikan hasil yang optimal.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Safi’i, S.E., Sekretaris Daerah Bondowoso Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil., jajaran Staf Ahli Bupati, Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, seluruh kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Bondowoso. Kehadiran seluruh unsur pimpinan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menangani persoalan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa proses verifikasi data tidak boleh hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga harus didukung dengan pengecekan langsung di lapangan. Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar bantuan dan program pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Fokus utama kita saat ini adalah memastikan data yang ada benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Verifikasi tidak boleh berhenti di tingkat kecamatan, melainkan harus terus diawasi dan dicek langsung oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bondowoso telah menjalankan dua proyek percontohan (pilot project) pemutakhiran data di Kecamatan Sukosari dan Kecamatan Curahdami. Hasil dari proyek tersebut masih dievaluasi sebelum nantinya diterapkan secara lebih luas di seluruh wilayah Kabupaten Bondowoso.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bondowoso menjelaskan bahwa penentuan status kemiskinan didasarkan pada sejumlah indikator yang telah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut merupakan hasil integrasi dari berbagai sumber, mulai dari operator desa, aplikasi Cek Bansos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga hasil verifikasi lapangan yang selanjutnya diproses oleh Kementerian Sosial dan BPS.
Sekda menilai, lonjakan jumlah warga yang masuk kategori desil satu atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah perlu dievaluasi secara komprehensif. Pasalnya, jumlah penduduk Bondowoso relatif stabil dan sejumlah indikator ekonomi daerah menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
“Kita harus melakukan pengecekan menyeluruh terhadap alur data dan memperkuat ground checking di lapangan. Jangan sampai proses pemutakhiran data yang telah menghabiskan banyak waktu dan tenaga justru menghasilkan data yang tidak dapat dijelaskan secara rasional,” ujarnya.
Melalui Rakor TKPK ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyepakati langkah tindak lanjut berupa sinkronisasi data secara menyeluruh yang melibatkan pemerintah desa, kecamatan, hingga perangkat daerah terkait. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, serta mewujudkan Bondowoso yang lebih sejahtera.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap melakukan intervensi apabila ditemukan warga yang membutuhkan bantuan namun belum terakomodasi dalam program yang ada. Ia berharap sinergi lintas sektor yang telah terbangun dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
Penulis : Redaksi






