Disdik Bondowoso Bantah Isu Diskualifikasi Peserta OSN, Sebut Masalah Ada di Sistem Pusat

Taufan Restuanto, S.Pd., S.H., M.Si. Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso
Taufan Restuanto, S.Pd., S.H., M.Si. Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso

Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Polemik yang sempat menghebohkan dunia pendidikan Bondowoso terkait dugaan diskualifikasi peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) akhirnya mendapat penjelasan resmi. Dinas Pendidikan (Disdik) Bondowoso menegaskan tidak ada satu pun peserta asal Bondowoso yang didiskualifikasi. Persoalan disebut murni dipicu gangguan sinkronisasi data pada sistem pusat.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Bondowoso dan para wali murid di Gedung DPRD Bondowoso, Kamis (2/7/2026).

Taufan membantah tudingan bahwa Disdik lalai mengunggah berkas administrasi peserta. Menurutnya, seluruh dokumen telah diunggah sesuai prosedur dan sistem saat itu bahkan menunjukkan status berhasil.

“Bukan kami tidak mengunggah data. Semua persyaratan sudah kami upload. Kemungkinan terjadi gangguan pada aplikasi sehingga data yang sudah masuk tidak terbaca oleh server pusat,” tegasnya.

READ  PKDI Jatim Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama, Begini Komitmen Ketua Bondowoso

Ia menjelaskan, begitu mengetahui nama peserta Bondowoso belum muncul dalam daftar Pusat Prestasi Nasional, Disdik langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi kepada penyelenggara serta mengirimkan surat resmi pada 27 Juni 2026 sebagai bukti bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Taufan juga meluruskan isu yang telanjur berkembang di masyarakat mengenai adanya peserta yang didiskualifikasi.

“Sampai hari ini tidak pernah ada surat ataupun pemberitahuan resmi yang menyatakan peserta Bondowoso didiskualifikasi. Jadi informasi itu tidak benar,” katanya.

Menurutnya, kendala serupa tidak hanya dialami Bondowoso. Hal itu dibuktikan dengan mundurnya jadwal pelaksanaan OSN tingkat provinsi secara nasional, yang menunjukkan adanya evaluasi dan penyesuaian dari pihak penyelenggara pusat.

READ  Dari Gubuk Reyot Jadi Rumah Impian, TMMD Ke-123 Tuntaskan 85 Persen

“Buktinya jadwal nasional ikut berubah. Ini menunjukkan persoalan ada di tingkat pusat, bukan hanya dialami Bondowoso,” ujarnya.

Berdasarkan informasi terbaru dari Pusat Prestasi Nasional, pengumuman peserta dijadwalkan pada 10 Juli 2026, dilanjutkan uji coba sistem pada 14–15 Juli, sedangkan pelaksanaan OSN akan berlangsung pada 23–25 Juli 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, mengatakan RDP digelar sebagai respons atas keresahan para wali murid yang khawatir anak-anak mereka kehilangan kesempatan mengikuti ajang bergengsi tersebut.

Hasil rapat memastikan seluruh data administrasi peserta asal Bondowoso telah diterima oleh sistem pusat sehingga para siswa tetap berhak mengikuti seluruh tahapan OSN sesuai jadwal terbaru.

READ  Babinsa Sertu Bambang Turun Tangan, Renovasi Rumah Warga Capai 50%

“Alhamdulillah, koordinasi yang dilakukan membuahkan hasil. Anak-anak Bondowoso dipastikan tetap bisa mengikuti OSN,” ujar Sinung.

Selain membahas persoalan administrasi, DPRD juga menyoroti fasilitas pelaksanaan OSN, terutama bagi peserta tingkat SD yang masih mengerjakan soal dengan posisi lesehan. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal untuk kompetisi akademik tingkat nasional.

Komisi IV DPRD meminta Dinas Pendidikan menjadikan masukan dari para wali murid sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan OSN ke depan lebih layak, nyaman, dan mampu mendukung konsentrasi peserta saat mengikuti perlombaan.

Penulis : Redaksi

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *