Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk meningkatkan anggaran publikasi media sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik, transparansi pemerintahan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Fraksi PKB menilai bahwa publikasi pemerintah bukan sekadar kegiatan penyebarluasan informasi, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui publikasi yang optimal, masyarakat dapat mengetahui berbagai kebijakan, program, hingga capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Dalam dokumen pendapat akhirnya, Fraksi PKB secara khusus meminta agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap penguatan anggaran publikasi, baik melalui media massa maupun media sosial.
“Fraksi PKB memandang bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso perlu meningkatkan kualitas komunikasi publik melalui optimalisasi anggaran publikasi, baik melalui media massa maupun media sosial. Publikasi yang baik akan meningkatkan transparansi pemerintahan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta memastikan berbagai program dan keberhasilan pembangunan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat,” demikian bunyi pendapat akhir Fraksi PKB.
Menurut fraksi tersebut, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus terus diperkuat. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses mengenai penggunaan anggaran daerah, pelaksanaan program pembangunan, hingga berbagai kebijakan strategis yang diambil pemerintah.
Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dari Fraksi PKB, A. Mansur, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan media massa perlu terus diperkuat melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi komunikasi dan informasi.
Ia mengatakan, peningkatan anggaran publikasi bukan dimaksudkan semata-mata untuk kepentingan perusahaan media, melainkan sebagai investasi pemerintah dalam membangun komunikasi publik yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
“Kerja sama pemerintah dengan media melalui dinas terkait harus terus diperkuat. Pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran publikasi secara lebih proporsional agar informasi pembangunan dapat tersampaikan secara maksimal kepada masyarakat,” ujar Mansur.
Politikus PKB yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Bondowoso IV itu menambahkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyampaikan berbagai informasi pembangunan kepada masyarakat secara terbuka. Menurutnya, publikasi yang baik akan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Dengan publikasi yang optimal, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program-program pemerintah telah berjalan, capaian yang berhasil diraih, serta agenda pembangunan yang akan dilakukan ke depan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Mansur yang juga merupakan akademisi di UIN KH Achmad Siddiq (UIN Khas) Jember.
Ia menilai, media massa memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, penyebarluasan informasi melalui media profesional dinilai tetap memiliki peran penting karena mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan.
Senada dengan pandangan tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bondowoso, Arik Kurniawan, menyambut baik usulan Fraksi PKB agar pemerintah meningkatkan anggaran publikasi media.
Menurutnya, selama ini anggaran publikasi yang tersedia masih relatif terbatas sehingga belum mampu mengakomodasi seluruh media yang telah memenuhi persyaratan untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Saya sepakat dengan pandangan Fraksi PKB mengenai perlunya peningkatan anggaran media. Sejauh yang saya ketahui, masih ada beberapa media yang belum tercover karena keterbatasan anggaran. Selain itu, nilai kerja sama yang ada saat ini juga masih relatif rendah sehingga belum mampu mengoptimalkan peran media dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat,” ujar Arik.
Arik menjelaskan, media memiliki fungsi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Informasi mengenai pembangunan daerah akan lebih mudah diterima masyarakat apabila disampaikan melalui media yang profesional, kredibel, dan memiliki jangkauan pembaca yang luas.
Karena itu, menurutnya, peningkatan anggaran publikasi akan memberikan manfaat yang saling menguntungkan. Di satu sisi, pemerintah dapat menyampaikan berbagai program dan kebijakan secara lebih luas. Di sisi lain, masyarakat memperoleh informasi yang utuh sehingga mampu berpartisipasi dalam mengawal jalannya pembangunan.
“Dengan peningkatan anggaran, diharapkan seluruh media yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dalam kerja sama publikasi. Sementara media yang sudah bekerja sama juga dapat menjalankan fungsi penyebarluasan informasi secara lebih maksimal. Pada akhirnya, masyarakat akan memperoleh informasi yang utuh mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Arik menambahkan bahwa dukungan terhadap media lokal juga akan berdampak positif terhadap perkembangan ekosistem pers di daerah. Menurutnya, media yang sehat dan profesional membutuhkan dukungan melalui pola kerja sama yang transparan, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap masukan yang disampaikan Fraksi PKB dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 dapat menjadi perhatian pemerintah daerah pada penyusunan anggaran berikutnya, sehingga kualitas komunikasi publik semakin meningkat.
Dengan penguatan anggaran publikasi, pemerintah diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan media massa maupun media sosial sebagai sarana penyampaian informasi pembangunan.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui berbagai program prioritas pemerintah, tetapi juga dapat memberikan masukan, melakukan pengawasan, serta berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah.
Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan media, diharapkan tercipta komunikasi publik yang lebih terbuka, profesional, dan akuntabel, sehingga setiap kebijakan maupun hasil pembangunan di Kabupaten Bondowoso dapat diketahui, dipahami, sekaligus diawasi oleh masyarakat secara luas.
Penulis : Redaksi






