Bondowoso,harianmerdeka.co,id – Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi profesi kewartawanan di Kabupaten Bondowoso menggelar aksi damai di Bundaran Museum Kereta Api Bondowoso. Aksi tersebut menjadi bentuk keprihatinan sekaligus penegasan sikap atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai telah melukai martabat insan pers. Senin (27/7/2026)
Sejak pagi, para jurnalis berkumpul dengan mengenakan atribut serba hitam sebagai simbol duka terhadap situasi kebebasan pers. Mereka bergantian menyampaikan orasi sambil membawa berbagai poster bernada kritik.
Beberapa poster yang menarik perhatian masyarakat bertuliskan, “Kami Ireng tapi Bukan Londo”, “Londo Ireng Bukan Pers”, hingga “Kritik adalah Hak, Bukan Londo Ireng”. Tulisan-tulisan tersebut menjadi simbol penolakan terhadap penyematan istilah yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.
Dalam orasinya, para jurnalis menegaskan bahwa kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi pers dalam sistem demokrasi. Pers memiliki kewajiban menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta memberikan ruang bagi kepentingan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut bukan ditujukan untuk menciptakan konflik dengan pemerintah, melainkan sebagai pengingat bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang wajib dihormati oleh seluruh penyelenggara negara.
“Kami hadir bukan untuk melawan pemerintah, tetapi untuk menjaga marwah profesi. Kritik bukanlah bentuk permusuhan. Kritik adalah bagian dari tugas jurnalistik demi kepentingan masyarakat,” ujar salah seorang orator.
Aksi berlangsung tertib. Selain menyampaikan aspirasi, para jurnalis juga membagikan bunga mawar hitam kepada para pengguna jalan yang melintas di Bundaran Museum Kereta Api.
Pembagian bunga tersebut menjadi simbol keprihatinan atas kondisi kebebasan pers yang dinilai sedang menghadapi tantangan serius.
Pengendara yang menerima bunga tampak memberikan dukungan dengan membunyikan klakson sebagai bentuk simpati terhadap aksi damai tersebut.
Menjelang berakhirnya kegiatan, seluruh peserta aksi berjalan mundur beberapa meter. Aksi simbolik itu dimaknai sebagai peringatan bahwa demokrasi dapat mengalami kemunduran apabila kebebasan pers tidak lagi dihormati dan kritik dianggap sebagai ancaman.
Dalam pernyataan sikapnya, para jurnalis mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi atas pernyataan yang memunculkan polemik tersebut sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers di seluruh Indonesia.
Selain itu, mereka meminta seluruh pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menghormati kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Pers serta menjadikan media sebagai mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurut peserta aksi, penggunaan diksi yang berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memperbesar risiko intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan.
Kritik dalam Demokrasi
Dalam sistem demokrasi, keberadaan pers memiliki fungsi yang sangat penting sebagai penyampai informasi, sarana pendidikan publik, hiburan, kontrol sosial, sekaligus lembaga ekonomi. Fungsi tersebut secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pengamat komunikasi publik menilai hubungan antara pemerintah dan media semestinya dibangun melalui dialog, bukan saling memberikan stigma. Kritik yang disampaikan media bukan selalu berarti menyerang pemerintah, melainkan menjadi mekanisme evaluasi agar penyelenggaraan negara berjalan lebih baik.
Pernyataan pejabat publik juga memiliki dampak luas karena dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap profesi tertentu. Oleh sebab itu, penggunaan istilah yang berpotensi menimbulkan multitafsir perlu disampaikan secara hati-hati agar tidak memicu polemik berkepanjangan.
Di sisi lain, pers juga dituntut tetap menjalankan prinsip profesionalisme dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan akurasi, keberimbangan, serta melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi.
Aksi damai yang berlangsung di Bondowoso tersebut menjadi bagian dari gelombang penyampaian aspirasi insan pers di berbagai daerah. Pesan yang ingin disampaikan para jurnalis tidak hanya mengenai polemik sebuah pernyataan, tetapi juga tentang pentingnya menjaga ruang demokrasi yang sehat.
Bagi kalangan jurnalis, kritik merupakan instrumen untuk memperkuat pemerintahan, bukan melemahkannya. Pemerintah yang terbuka terhadap kritik justru dinilai memiliki komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Melalui aksi damai ini, para jurnalis berharap pemerintah pusat dapat memberikan penjelasan yang menyejukkan sehingga polemik tidak berkembang menjadi ketegangan antara pemerintah dan insan pers.
Mereka juga berharap seluruh elemen bangsa terus menjaga penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu fondasi utama demokrasi Indonesia.
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu berakhir dengan tertib. Setelah menyampaikan pernyataan sikap, para peserta membubarkan diri secara damai sambil menegaskan komitmen untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Penulis : Redaksi






