Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Gerak cepat Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengakhiri pelarian pelaku teror pencurian yang sempat menggegerkan Kecamatan Tegalampel. Kurang dari 24 jam setelah serangkaian aksi pembobolan terjadi, seorang pemuda berinisial AFF (18) berhasil diringkus dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Hasil penyidikan mengungkap, AFF diduga menjadi pelaku tunggal dalam tiga aksi pencurian yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026) dini hari. Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni Kantor Kelurahan Sekarputih, mesin ATM BRI Unit Tegalampel, dan Kafe DRK.
Meski gagal membobol mesin ATM BRI dan tidak menemukan barang berharga di Kantor Kelurahan Sekarputih, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp250.000 dari Kafe DRK.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus bermula dari laporan dugaan percobaan pembobolan mesin ATM BRI. Tim Satreskrim bersama Unit Resmob langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV yang menjadi petunjuk utama.
“Dari rekaman CCTV tersebut, anggota Satreskrim bersama Unit Resmob melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Saat diperiksa, pelaku juga mengakui melakukan dua aksi pencurian lainnya pada malam yang sama,” ujar AKBP Aryo saat konferensi pers di Mapolres Bondowoso.
Penyidik kemudian mencocokkan seluruh rekaman CCTV dari tiga lokasi. Mulai dari helm, jaket, celana, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku memiliki ciri identik. Fakta itu menguatkan kesimpulan bahwa seluruh rangkaian aksi dilakukan oleh satu orang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, jaket, celana pendek hitam, rekaman CCTV, serta uang tunai hasil pencurian sebesar Rp250.000. Sementara obeng yang digunakan untuk mencongkel lokasi kejadian masih dalam pencarian karena dibuang oleh pelaku usai beraksi.
Kepada penyidik, AFF mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Ironisnya, uang hasil kejahatan tersebut rencananya akan digunakan untuk mengikuti ajang balap motor di Kabupaten Jember.
Kapolres juga meluruskan isu yang sempat beredar di tengah masyarakat mengenai adanya dua pelaku dan kabar terjadi perkelahian dengan petugas keamanan Bank BRI. Berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, serta konfrontasi terhadap pihak terkait, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
“Pelaku hanya seorang diri. Saat mencoba membobol ATM, ia mengalami kesulitan sehingga meninggalkan lokasi tanpa berhasil mengambil uang. Tidak ada perkelahian dengan petugas keamanan seperti isu yang berkembang,” tegas AKBP Aryo.
Saat ini AFF resmi ditahan di Mapolres Bondowoso dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian serta percobaan pencurian. Polisi memastikan penyidikan sementara menyimpulkan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam rangkaian aksi pencurian yang sempat meresahkan warga Kecamatan Tegalampel.
Sumber : Mitra Ijen Media Network
Penulis : Redaksi






