PROBOLINGGO, HARIANMERDEKA.CO,ID — Penutupan total Jembatan Pajarakan di jalur Pantura Kabupaten Probolinggo mulai Kamis (1/10/2026) menjadi tantangan baru bagi kelancaran arus kendaraan di jalur utama Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi.
Rehabilitasi jembatan diperkirakan berlangsung selama 81 hari. Selama pekerjaan berlangsung, akses utama di kawasan tersebut ditutup sehingga pengguna jalan harus menggunakan skema rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan kepolisian.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan beban arus pada jalur-jalur alternatif, terutama pada jam sibuk dan saat terjadi peningkatan volume kendaraan di Pantura.
Polres Probolinggo Polda Jatim pun menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Salah satu yang menjadi tumpuan utama adalah Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending–Kraksaan–Paiton, yang mulai dioperasikan Rabu (30/9/2026).
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, S.I.K., M.I.S., mengatakan keberadaan tol baru tersebut diharapkan mampu mengalihkan sebagian kendaraan dari jalur arteri yang terdampak penutupan Jembatan Pajarakan.
“Kami sudah menyiapkan personel serta rekayasa pengaturan lalu lintas, khususnya di akses entrance (masuk) dan exit (keluar) tol segmen Kraksaan dan Paiton,” ujar AKBP Asmida Rizki, Kamis (1/10/2026).
Jembatan Bailey Jadi Akses Lokal
Untuk menjaga mobilitas masyarakat sekitar, petugas juga menyiapkan jembatan bailey, yakni jembatan rangka baja sementara yang dapat digunakan selama proses rehabilitasi berlangsung.
Jembatan tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat dalam kota dengan sistem buka-tutup secara bergantian.
Sementara kendaraan luar kota mendapat skema berbeda.
Kendaraan roda empat luar kota, termasuk truk dan bus, diimbau menggunakan Tol Prosiwangi melalui akses Kraksaan maupun Paiton. Kebijakan ini menjadi bagian penting untuk mencegah kendaraan besar masuk dan menambah tekanan pada jalur arteri yang sudah terdampak penutupan.
“Kendaraan R4 luar kota dan kendaraan besar kami imbau untuk langsung menggunakan tol melalui akses Kraksaan maupun Paiton, sehingga tidak terjadi penumpukan di jalur arteri,” demikian imbauan kepolisian.
Bagi kendaraan yang menuju Situbondo dan Banyuwangi, alternatif lain juga tersedia melalui jalur selatan dengan rute Lumajang–Jember.
Polisi Waspadai Titik Rawan
Penutupan selama 81 hari membuat pengaturan lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan satu jalur alternatif. Kepolisian harus memastikan pergerakan kendaraan tetap terkendali mulai dari jalur Pantura hingga titik masuk dan keluar tol.
Karena itu, personel Polres Probolinggo disiagakan pada sejumlah titik krusial untuk mengantisipasi antrean, perlambatan arus maupun kepadatan kendaraan.
Kapolres juga mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengabaikan faktor keselamatan di tengah perubahan pola perjalanan.
“Kami mengimbau pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga batas kecepatan serta menjaga jarak aman. Jika merasa lelah, jangan dipaksakan. Silakan memanfaatkan rest area yang tersedia untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” katanya.
Polres Probolinggo bersama stakeholder terkait memastikan evaluasi arus lalu lintas dilakukan secara berkala. Rekayasa lalu lintas juga tidak bersifat permanen dan dapat diubah menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Rekayasa lalu lintas di lapangan bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi nyata di sepanjang jalur terdampak,” pungkas AKBP Asmida Rizki.
Dengan rehabilitasi Jembatan Pajarakan yang berlangsung hingga sekitar 81 hari, efektivitas Tol Prosiwangi dalam mengurai arus kendaraan kini menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga konektivitas Pantura Probolinggo tetap bergerak.
Redaksi






