Tiga Perempuan Diduga Korban TPPO di Bondowoso Dipulangkan ke Jawa Barat

Tiga Perempuan Asal Jawa Barat Saat Dipulangkan Ke Kampung Halaman
Tiga Perempuan Asal Jawa Barat Saat Dipulangkan Ke Kampung Halaman

BONDOWOSO, HARIANMERDEKA.CO.ID – Tiga perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya dipulangkan ke daerah asal setelah sempat mendapatkan penampungan sementara di kantor DPC PDI Perjuangan Bondowoso.

Sebelum kembali ke daerah asal, ketiganya diwajibkan melapor ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Sinung Sudrajad, mengaku lega karena ketiga perempuan tersebut telah kembali ke lingkungan keluarga masing-masing. Ia berharap kepulangan mereka menjadi awal pemulihan sekaligus pelajaran agar tidak kembali terjebak dalam tawaran pekerjaan yang berisiko.

Sebelum dipulangkan, Sinung mengingatkan ketiganya agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Menurutnya, iming-iming proses pemberangkatan yang lebih cepat maupun potongan gaji yang lebih kecil tidak serta-merta menjamin keselamatan calon pekerja migran.

READ  Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 30Kg Sabu Diamankan

“Lebih baik menggunakan jalur PT seperti biasanya. Melalui biro penyalur tenaga kerja luar negeri, keamanan lebih mudah dipantau. Kelengkapan administrasi PT dan calon tenaga kerja juga diperiksa sejak awal,” kata Sinung di Bondowoso, Kamis (20/8/2026).

Ia menilai, prosedur pemberangkatan yang resmi dan kelengkapan dokumen merupakan aspek penting untuk meminimalkan risiko eksploitasi terhadap pekerja migran. Karena itu, calon pekerja diharapkan tidak mudah tergiur tawaran kerja yang menjanjikan proses cepat tanpa kejelasan legalitas dan perlindungan.

Sementara itu, penanganan perkara dugaan TPPO tersebut masih berlangsung di Polres Bondowoso. Tersangka dalam kasus ini disebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sinung berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara tuntas agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Ia juga berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bondowoso.

READ  Polres Bondowoso Tangkap Pengedar Narkoba

Sempat Ditampung di Kantor Partai

Sebelum dipulangkan, ketiga perempuan tersebut sempat ditempatkan di lantai dua kantor DPC PDI Perjuangan Bondowoso. Penampungan sementara itu dilakukan karena panti sosial setempat disebut telah penuh, sementara ketiganya membutuhkan tempat tinggal selama proses penanganan berlangsung.

Sinung mengatakan, pihaknya berupaya memenuhi kebutuhan dasar ketiganya selama berada di kantor partai. Kebutuhan tersebut meliputi makanan, tempat beristirahat, hingga perlengkapan mandi.

Penampungan sementara itu menjadi bentuk bantuan kemanusiaan sembari menunggu proses penanganan dan kepulangan mereka ke daerah asal.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja yang tidak transparan. Calon pekerja migran perlu memastikan legalitas perusahaan penempatan, kejelasan kontrak kerja, serta kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke luar negeri.

Di sisi lain, penanganan korban juga membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar mereka memperoleh perlindungan yang layak, termasuk selama proses hukum berlangsung.

READ  Kejari Bondowoso Terima Pengembalian Uang Korupsi 2 Milliar Proyek Rekonstruksi Jalan Bata - Tegal Jati

Kepulangan ketiga perempuan tersebut menjadi satu tahap dalam penanganan kasus ini. Adapun proses hukum terhadap dugaan TPPO yang menjerat tersangka masih menjadi bagian penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Redaksi

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *