BONDOWOSO, HARIANMERDEKA.CO.ID – Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 184/PHPU.BUP.XIII/2025 tanggal 4 Februari 2025. KPU Bondowoso gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 berlangsung di Ijen View, Kamis (6/2/2025) malam.
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi mengatakan penetapan ini berdasarkan keputusan KPU Bondowoso nomor 1844 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Bondowoso tahun 2024.
Menurut Sudaedi, KPU sudah menetapkan Paslon nomor urut 01 Abd Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i sebagai pasangan calon bupati terpilih.bSejak putusan MK paling telat penetapan hasil Pilkada tiga hari.
Putusan MK sendiri berlangsung tanggal 4 Februari kemarin. Jadi penetapan terakhir hasil Pilkada 2024 yang ada gugatan di MK Kamis (6/2/2025).
Setelah penetapan, KPU akan menyerahkan dokumen penetapan ke DPRD Bondowoso. “Setelah itu untuk pelantikan kan domainnya Kemendagri,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso yang sekaligus Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01 Abd Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i, berterima kasih kepada semua pihak khususnya KPU telah melaksanakan pesta Demokrasi lima tahunan itu.
Ahmad Dhafir mengatakan Konstitusi negara telah mengatur pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati/ Walikota, KPU telah memfasilitasi dengan Baik.
“Berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mensukseskan Pemilihan kepala daerah di Bondowoso dengan aman dan kondusif” kata Pak ketua nama sapaan.
Dirinya juga berharap dalam kepemimpinan Bupati terpilih ini Bondowoso memberikan banyak perubahan yang lebih baik.***












