Berita  

‎Diduga Palsukan Dokumen Hingga Rangkap Jabatan, Lembaga PKBM Resmi Dilaporkan Kejaksaan Bondowoso

Laporan Masyarakat Lembaga PKBM Ke Kejaksaan Negeri Bondowoso (foto : Dok/harianmerdeka.co.id)
Laporan Masyarakat Lembaga PKBM Ke Kejaksaan Negeri Bondowoso (foto : Dok/harianmerdeka.co.id)

Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Laporan dugaan telah terjadi Tindak pidana Rangkap Jabatan serta Pemalsuan Surat atau Dokumen, berupa Data Dapodik di Lembaga Pendidikan PKBM dan Data RKAS di Lembaga Pendidikan PKBM, dalam hal ini juga terdapat adanya dobel Kepala Sekolah di Lembaga Pendidikan PKBM, dilaporkan ke kejaksaan negeri Bondowoso, Jumat 31 Oktober 2025.

Informasi media yang diterima pelapor menyatakan aduan dilayangkan ke kantor kejaksaan Negeri Bondowoso, tak lain untuk ikut dan turut serta berperan aktif dalam mewujudkan kabupaten Bondowoso bebas korupsi.

READ  Angka Golput Pilkada 2024 di Kabupaten Bondowoso Masih Tinggi

“Peran serta masyarakat berperan aktif untuk ikut serta mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang dilaksanakan dengan mentaati Norma Hukum, Moral, dan Sosial yang berlaku dalam masyarakat” ujar pelapor yang tak mau disebut namanya.

Pihak pelapor berharap kejaksaan Negeri Bondowoso segera menindak lanjuti pelaporan masyarakat sehingga mewujudkan pemerintahan kabupaten Bondowoso bebas korupsi sesuai nawacita presiden RI Prabowo Subianto.

READ  ‎PWI Bondowoso Hari Pers Nasional 2026, Sinergi dengan Polres Patut Diapresiasi

Sementara kasi Intel kejaksaan Negeri Bondowoso Adi Harsanto SH.MH, saat dikonfirmasi media menyatakan mendukung penuh peran serta masyarakat untuk berperan aktif  mewujudkan pemerintahan bebas korupsi di Bondowoso.

” Ya kami pihak kejaksaan mendukung penuh peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi terutama diwilayah kabupaten Bondowoso”ujarnya.(*)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *