Bondowoso, harianmerdeka.co.id — Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmen serius dalam memperbaiki kualitas infrastruktur jalan. Melalui Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK), sebanyak 134 lokasi prioritas ditetapkan untuk penanganan jalan pada tahun anggaran 2026.
Program ini merupakan hasil inventarisasi menyeluruh serta koordinasi intensif dengan para camat di 23 kecamatan. Pemerataan pembangunan menjadi prinsip utama, sehingga setiap wilayah di Bondowoso mendapatkan perhatian yang proporsional.
Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Anshori, menegaskan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak.
“Kami mendengar setiap aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Penanganan di 134 titik ini adalah bentuk komitmen kami agar mobilitas ekonomi dan sosial warga berjalan lancar,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada pembangunan, Anshori juga mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat terkait kewenangan jalan. Ia menjelaskan bahwa tidak semua jalan rusak menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Secara administratif, jalan terbagi menjadi jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa. Dinas BSBK bertanggung jawab pada jalan kabupaten serta sebagian jalan desa yang sudah masuk dalam database resmi,” jelasnya.
Saat ini, total panjang jalan di bawah kewenangan Pemkab Bondowoso mencapai sekitar 1.039,646 kilometer, yang terdiri dari 383 ruas jalan kabupaten dan lebih dari 400 ruas jalan desa.
Dalam pelaksanaannya, Dinas BSBK akan menggunakan dua metode pengaspalan. Aspal hotmix digunakan untuk jalan dengan volume kendaraan tinggi dan proyek skala besar, sementara aspal dingin (cold mix) dimanfaatkan untuk perbaikan cepat pada kerusakan ringan seperti lubang jalan.
Untuk mendukung efektivitas kerja, Pemkab Bondowoso juga berencana menghadirkan alat pencampur aspal mobile. Namun, pengadaan alat tersebut mengalami penyesuaian mekanisme anggaran, dari semula melalui APBD murni menjadi melalui Perubahan Anggaran, sesuai arahan Pemerintah Provinsi.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso secara keseluruhan.
Penulis : Redaksi





