Realisasi PAD Bondowoso Triwulan I 2026 Capai 15,82 Persen, Pemkab Dorong Optimalisasi dan Inovasi Digital

Sekretaris Daerah, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil, Bersama Kepala OPD Beserta Sekretariat Pemkab Bondowoso
Sekretaris Daerah, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil, Bersama Kepala OPD Beserta Sekretariat Pemkab Bondowoso

Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Sabha Bina Praja Sekretariat Pemkab Bondowoso, Kamis (02/04/2026). Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil., bersama jajaran perangkat daerah penghasil, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), UPT PPD Jawa Timur di Bondowoso, serta Bank Jatim.

Dalam forum tersebut terungkap, hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD Kabupaten Bondowoso baru mencapai 15,82 persen atau sebesar Rp52,67 miliar dari target Rp333,02 miliar. Angka ini masih berada di bawah target ideal triwulan pertama sebesar 20 persen.

Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, menyampaikan bahwa terdapat dua tantangan utama yang dihadapi, yakni potensi PAD yang belum tergali optimal serta pelaksanaan pemungutan yang belum maksimal.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta retribusi perizinan tertentu.

“Pencapaian PAD adalah tanggung jawab bersama. Kami akan memperkuat strategi berbasis data, mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, serta meningkatkan pengawasan dan penagihan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Bondowoso, Fathur Rozi, menekankan pentingnya transformasi menyeluruh dalam pengelolaan pendapatan daerah. Ia mengarahkan agar seluruh perangkat daerah mengedepankan dua pendekatan utama, yakni optimalisasi potensi yang ada dan inovasi di tengah keterbatasan.

“Potensi Bondowoso masih besar, namun belum terpetakan dengan baik. Penguatan data dan peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi kunci. Digitalisasi juga penting agar sistem lebih transparan, efisien, dan terintegrasi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, setiap perangkat daerah didorong menghadirkan inovasi layanan berbasis digital. Upaya ini turut didukung oleh Bank Jatim dalam memperkuat sistem pembayaran non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap triwulan guna memastikan efektivitas strategi yang dijalankan. Dengan percepatan sejak awal tahun, tren peningkatan PAD diharapkan terus berlanjut guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

PR Serius di Awal Tahun, Momentum Benahi Sistem PAD

Capaian PAD sebesar 15,82 persen di triwulan pertama sebenarnya masih dalam batas wajar, namun tetap menjadi sinyal bahwa pekerjaan rumah Pemkab Bondowoso belum ringan. Selisih dari target ideal 20 persen menunjukkan adanya gap antara potensi dan realisasi yang harus segera dijembatani.

Langkah yang diambil—mulai dari optimalisasi berbasis data hingga digitalisasi—sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada implementasi di lapangan. Tanpa pengawasan yang konsisten dan komitmen lintas perangkat daerah, strategi hanya akan menjadi wacana.

Digitalisasi, misalnya, bukan sekadar menghadirkan aplikasi, tetapi memastikan sistem tersebut digunakan secara disiplin, terintegrasi, dan mampu menutup celah kebocoran pendapatan. Di sisi lain, peningkatan kepatuhan wajib pajak juga membutuhkan pendekatan yang lebih persuasif sekaligus tegas.

Triwulan pertama ini seharusnya menjadi alarm sekaligus momentum. Jika pembenahan dilakukan secara serius sejak sekarang, target PAD bukan hanya tercapai, tetapi juga bisa melampaui ekspektasi. Sebaliknya, jika tidak, maka ketergantungan pada transfer pusat akan terus membayangi kemandirian fiskal daerah.

READ  Rakernas Kongres SMSI, Firdaus Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Penulis : Redaksi

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *