Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Setelah mendapat sorotan tajam dari sejumlah fraksi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akhirnya memberikan jawaban resmi. Mulai dari tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), proyek pembangunan yang belum tuntas, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus penjelasan eksekutif.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso di Graha Paripurna, Jumat (3/7/2026). Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safir, mewakili Bupati Abdul Hamid Wahid membacakan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dalam penyampaiannya, Pemkab Bondowoso mengapresiasi kritik, saran, dan masukan dari seluruh fraksi. Pemerintah menilai pandangan DPRD merupakan bentuk pengawasan yang konstruktif sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Semua itu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan APBD ke depan,” ujar Wakil Bupati As’ad Yahya Safir saat membacakan jawaban eksekutif.
Menjawab kritik mengenai sejumlah program pembangunan yang belum terealisasi pada APBD 2025, Pemkab menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya keterbatasan waktu pelaksanaan setelah penetapan APBD Perubahan, perubahan regulasi dari pemerintah pusat, hingga kendala dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing maupun tender.
Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh program strategis yang tertunda telah kembali dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dan kini memasuki tahap pelaksanaan.
Sorotan terhadap tingginya SiLPA 2025 juga mendapat penjelasan khusus. Menurut pemerintah daerah, besarnya SiLPA terjadi karena sejumlah proyek fisik belum selesai dilaksanakan, adanya penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat, serta dana transfer yang baru diterima pada penghujung tahun anggaran sehingga belum dapat direalisasikan menjadi belanja sesuai ketentuan.
“Seluruh program prioritas yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran sebelumnya telah kami anggarkan kembali pada APBD 2026 dan saat ini sedang berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Di sektor pelayanan dasar, Pemkab menegaskan keterlambatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak mengganggu proses belajar mengajar. Pemerintah juga memastikan pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) di Bondowoso tetap berjalan sesuai jadwal setelah dilakukan koordinasi dengan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Pemkab akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi layanan perpajakan.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya menyelesaikan piutang daerah. Selain mengedepankan pendekatan persuasif, Pemkab menyiapkan langkah hukum terhadap pihak ketiga maupun wajib pajak yang tidak kooperatif.
“Apabila upaya persuasif tidak membuahkan hasil, pemerintah daerah akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan tata kelola keuangan daerah,” tegas Wakil Bupati.
Di akhir penyampaiannya, Pemkab Bondowoso memastikan seluruh masukan DPRD akan menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bondowoso.
Penulis : Redaksi






