MALANG, HARIANMERDEKA.CO.ID – Pelarian dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Malang akhirnya berakhir. Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian betis setelah mencoba kabur saat hendak ditangkap oleh tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Dua tersangka yang diamankan yakni Hendri (49), warga Kecamatan Gedangan, dan Rosyid (38), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Tirtoyudo pada Rabu malam (22/7) dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru sekitar satu tahun menghirup udara bebas. Meski baru bebas dari penjara, keduanya diduga kembali membentuk komplotan dan melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor secara berulang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di sembilan TKP dengan sasaran sepeda motor yang diparkir di area parkiran maupun halaman rumah warga,” ujar Jumhur.
Polisi menyebut komplotan ini bekerja secara terstruktur. Hendri berperan sebagai eksekutor yang membobol kunci kendaraan menggunakan kunci T, sementara Rosyid bertugas sebagai joki sekaligus mengawasi situasi untuk memastikan aksi berjalan aman dari pantauan warga maupun petugas.
Keahlian keduanya terlihat dari barang bukti yang disita. Polisi menemukan delapan kunci T, dua gagang kunci T, tang jepit, senter kecil, hingga sebilah golok yang diduga disiapkan sebagai alat perlindungan apabila aksi mereka dipergoki.
“Kalau memang terdesak, tidak menutup kemungkinan senjata tajam itu digunakan untuk melakukan perlawanan,” tegas Jumhur.
Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan enam sweter yang diduga sengaja dipakai untuk mengelabui identitas. Setelah berhasil mencuri sepeda motor, para pelaku diduga mengganti atau melepas sweter agar ciri-ciri pakaian yang terekam CCTV maupun diingat saksi menjadi berbeda.
“Setelah beraksi, sweternya dilepas untuk mengaburkan identitas,” jelasnya.
Upaya penangkapan sempat berlangsung menegangkan. Saat hendak diamankan, kedua tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan yang mengenai bagian betis.
Polda Jatim memastikan penyidikan belum berhenti pada dua tersangka tersebut. Polisi kini memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang selama ini memasok, menampung, atau menjual hasil curian dari komplotan tersebut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan para pelaku,” pungkas Jumhur.
Penulis : Redaksi






