Konten  

Telat Mandi Junub hingga Subuh, Apakah Puasa Batal? Ini Penjelasan Hukumnya

Ilustrasi (Foto : Dok/ Google)
Ilustrasi (Foto : Dok/ Google)

HARIANMERDEKA.CO,ID – Bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan bagi umat Islam, termasuk bagi pasangan suami istri yang tetap diperbolehkan berhubungan pada malam hari hingga sebelum terbit fajar.

Namun, tak jarang muncul kepanikan ketika seseorang tertidur setelah berhubungan dan baru terbangun saat adzan Subuh berkumandang, bahkan ketika matahari sudah terbit, sementara ia belum mandi wajib (junub).

Lantas, apakah puasa pada hari tersebut tetap sah atau justru batal?

Puasa Tetap Sah Meski Belum Mandi Junub
Para ulama sepakat bahwa terlambat mandi wajib hingga masuk waktu Subuh tidak membatalkan puasa.

Syarat sah puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Sementara itu, keadaan suci dari hadas besar (junub) bukanlah syarat sah puasa, melainkan syarat sah shalat.

Artinya, seseorang yang masih dalam keadaan junub saat adzan Subuh tetap boleh melanjutkan puasanya dan puasanya dinyatakan sah.

Dalil dari Hadits Shahih

Penjelasan ini didasarkan pada hadits shahih yang diriwayatkan oleh Aisyah RA dan Ummu Salamah RA. Keduanya menyebut bahwa Rasulullah SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berhubungan dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.

“Bahwasanya Rasulullah SAW memasuki waktu fajar (Subuh) dalam keadaan junub karena (hubungan dengan) istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.” (HR Bukhari)

Hadits ini menjadi landasan kuat bahwa kondisi junub saat fajar tidak membatalkan puasa.

Yang Wajib Dilakukan

Meski puasa tetap sah, seseorang tetap wajib segera mandi junub agar dapat melaksanakan shalat Subuh. Menunda mandi hingga melewatkan waktu shalat tanpa alasan yang dibenarkan justru merupakan dosa.

Kesimpulan

Telat mandi junub hingga Subuh tidak membatalkan puasa

Puasa tetap sah selama tidak melakukan hal yang membatalkan setelah terbit fajar

Mandi wajib tetap harus segera dilakukan untuk menunaikan shalat

Dengan demikian, umat Islam tidak perlu panik jika mengalami kondisi tersebut. Yang terpenting adalah segera bersuci dan tetap menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

Ramadan adalah bulan ibadah dan ampunan memahami hukumnya dengan benar akan membuat ibadah semakin khusyuk dan penuh ketenangan.(***)

banner 400x130
READ  Kepala Desa Koncer Kidul Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *