Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Komitmen Polres Bondowoso dalam memberantas tindak kriminal kembali dibuktikan melalui pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman depan lobi Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026), jajaran Satreskrim memaparkan hasil penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono, S.H., M.H., Kasi Humas IPTU Bobby Dwi Siswanto, serta dihadiri pejabat utama Polres Bondowoso, personel Resmob Satreskrim, dan sejumlah awak media.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah dugaan pencurian perhiasan di Stan Mbak Kip, Pasar Induk Bondowoso, Kelurahan Dabasah. Dalam perkara yang terjadi pada 5 Juni 2026 tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SR (35), yang diketahui bekerja sebagai karyawan korban.
Dari hasil penyelidikan, SR diduga mengambil puluhan perhiasan jenis gelang Bangkok dan gelang rantai setelah merusak lubang kunci etalase menggunakan kawat. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 gelang Bangkok, 24 gelang rantai, serta kawat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Selain itu, Satreskrim Polres Bondowoso juga berhasil mengungkap tiga perkara pencurian dan perampasan sepeda motor yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda.
Pada kasus pertama, polisi mengamankan tersangka JS yang diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 125 milik warga di Jalan Ahmad Yani Gang Bahagia, Kelurahan Badean. Kendaraan hasil curian tersebut diduga dijual ke wilayah Kabupaten Jember dengan harga Rp4,2 juta, sementara korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.
Kasus kedua melibatkan AH yang diduga merampas sepeda motor Yamaha Mio milik korban di Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sempat mengancam korban menggunakan bambu hingga korban ketakutan dan meninggalkan kendaraannya.
Sementara itu, dalam kasus ketiga, polisi mengamankan AS alias PR yang diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik warga Kecamatan Maesan. Kendaraan beserta dokumen kepemilikannya turut diamankan sebagai barang bukti.
Tidak hanya kasus pencurian, Polres Bondowoso juga menangani perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso yang sempat menjadi perhatian publik.
Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Mei 2026 dan diduga dipicu kesalahpahaman terkait pelayanan medis terhadap anak pelaku yang sedang menjalani perawatan akibat kecelakaan tunggal.
Polisi mengamankan APW, warga Kecamatan Tenggarang, yang diduga melakukan pemukulan terhadap perawat hingga korban mengalami luka memar pada bagian pipi kiri.
Dalam kesempatan yang sama, Satreskrim juga mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak yang terjadi pada Mei 2026 di wilayah Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso.
Seorang pria berinisial MRF (19) telah diamankan dan kini menjalani proses hukum. Demi melindungi hak dan privasi korban yang masih di bawah umur, identitas korban tidak dipublikasikan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Bondowoso dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bondowoso dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun melapor langsung ke Polres dan Polsek terdekat guna mempercepat penanganan setiap laporan kriminalitas.
Melalui pengungkapan sejumlah kasus menonjol ini, Polres Bondowoso berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Bondowoso.
Penulis : Redaksi






