Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Mulai Dibuka Gratis 30 September 2026, Selama 14 Hari

Gerbang Tol Prosiwangi Segmen Paiton-kraksan-Gending
Gerbang Tol Prosiwangi Segmen Paiton-kraksan-Gending

PROBOLINGGO, HARIANMERDEKA.CO.ID — Kabar baik bagi masyarakat pengguna jalur Pantura. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending–Simpang Susun (SS) Kraksaan–SS Paiton dipastikan mulai dioperasikan pada Rabu, 30 September 2026.

Pengoperasian perdana ruas tol sepanjang 23,515 kilometer tersebut dilakukan tanpa tarif selama 14 hari kalender. Masyarakat dapat mulai memanfaatkan jalur tol tersebut pada pukul 10.00 WIB.

Informasi ini disampaikan PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) menyusul diterimanya keputusan Menteri Pekerjaan Umum terkait pengoperasian dan penetapan tarif Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi segmen Gending–SS Kraksaan–SS Paiton.

Dalam pemberitahuan kepada Bupati Probolinggo, PT JPB menyebut ruas tersebut telah memenuhi persyaratan laik fungsi, baik secara teknis, administratif maupun sistem operasi jalan tol.

Dasar pengoperasian tersebut yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7674/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Segmen Gending–SS Kraksaan–SS Paiton.

Selain itu, telah ditetapkan pula Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 mengenai penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif pada ruas tol tersebut.

READ  ‎Ciptakan Ruang Kebersamaan Untuk Masyarakat, PKDI Dan Forkopimda Kabupaten Bondowoso Hadir Dalam Lomba Domino

14 Hari Gratis

Meskipun keputusan tarif telah ditetapkan, PT JPB terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melintas tanpa dipungut tarif selama 14 hari kalender.

Pengoperasian tanpa tarif dimulai Rabu, 30 September 2026 pukul 10.00 WIB. Masa tersebut sekaligus menjadi momentum sosialisasi sebelum tarif tol diberlakukan.

Selama masa sosialisasi, PT JPB akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sistem transaksi, golongan kendaraan, besaran tarif, manfaat jalan tol serta waktu pemberlakuan tarif.

Artinya, masyarakat yang selama ini menantikan beroperasinya ruas baru tersebut kini dapat mencoba langsung jalur tol Gending–Kraksaan–Paiton tanpa biaya pada masa awal pengoperasian.

Kehadiran ruas ini juga menjadi bagian penting dari pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi yang dirancang memperkuat konektivitas wilayah Tapal Kuda hingga Banyuwangi.

READ  Momen Hari Santri Anggota DPR-RI Ina Ammania Hadiri Haul Ke-38 Ponpes Darul Ulum Pujer Bondowoso

Bagi pengguna kendaraan, keberadaan ruas tol tersebut diharapkan memberikan alternatif perjalanan selain jalur nasional Pantura, terutama untuk perjalanan menuju kawasan Probolinggo, Kraksaan hingga Paiton.

Bukan Sekadar Jalan Baru

Namun, masa 14 hari gratis tersebut bukan hanya soal bebas tarif. Periode ini juga menjadi tahapan penting untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme penggunaan jalan tol sebelum tarif resmi diberlakukan.

PT JPB diwajibkan melakukan sosialisasi sesuai panduan komunikasi publik, termasuk mengenai manfaat jalan tol, tarif awal, sistem transaksi dan ketentuan penyesuaian tarif.

Dengan demikian, pengguna jalan diharapkan tidak hanya mengetahui bahwa ruas tol telah dibuka, tetapi juga memahami aturan dan mekanisme transaksi ketika tarif mulai diberlakukan.

Pengoperasian segmen Gending–SS Kraksaan–SS Paiton menjadi perkembangan penting dalam proyek Tol Prosiwangi. Ruas sepanjang 23,515 kilometer itu kini telah mendapatkan dasar hukum untuk dioperasikan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan laik fungsi.

READ  DPD PSI Bondowoso Bagikan 1.000 Takjil, Tebar Berkah Ramadhan 1447 H

Masyarakat kini tinggal menunggu penerapan tarif setelah masa sosialisasi 14 hari berakhir. Selama periode tersebut, kesempatan melintas gratis menjadi momentum bagi pengguna jalan untuk mengenal langsung jalur baru yang menjadi bagian dari jaringan Tol Probolinggo-Banyuwangi.

Sumbet : Medsos

Redaksi

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *