JAKARTA, HARIANMERDEKA.CO.ID – Sempat heboh tentang Pemerintah Pusat Tak akan lagi mencairkan Gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 ini, hal tersebut dibantah oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Melalui akun Instagram @kemenpanrb, Ibu Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan terkait Gaji ke-13 dan Tunjungan THR pada tahun 2025.
“Gaji ke-13 dan THR, kemaren Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing masing instansi Pemerintah” ujar Ibu Menteri melalui akun Instagram @kemenpanrb, Sabtu 8 Februari 2025.
Iya menegaskan kebijakan gaji ke-13 dan THR itu sudah termaktub dalam nota keuangan APBN Tahun 2025.
Ibun Menteri juga mengatakan untuk pemberian tunjangan tersebut, kata dia adalah sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kepada seluruh ASN yang telah dan sedang terus berkontribusi memberikan layanan kepada masyarakat.
Semua itu, lanjut ibu menteri Rini Widyantini, jadi hal tersebut bagian dari kesejahteraan para ASN.
“Saat ini konsep gaji ke -13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen Peraturan perundang undangannya” kata Ibu Menteri PAN-RB , Rini Widyantini.
Sumber : Akun Instagram @kemenpanrb






