17 Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso Kembali Dilantik, Pesan Bupati : Tingkatkan Pelayanan Publik

Salah Satu Kepala Desa Saat Dikukuhkan Kembali Oleh Bupati Bondowoso
Salah Satu Kepala Desa Saat Dikukuhkan Kembali Oleh Bupati Bondowoso

Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid kembali melantik 17 kepala Desa habis masa jabatannya berakhir pada November 2023 hingga Januari 2024, pada kamis 28 Januari 2025.

Suasana khidmat menyelimuti acara Pengukuhan dan Pengangkatan Kembali Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso yang digelar pemerintah daerah.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepala desa, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso.

17 kepala Desa yang dilantik itu yakni, Desa Pecalongan (Kec. Sukosari), Desa Locare (Kec. Curahdami), Desa Jatisari (Kec. Wringin), Desa Kerang (Kec. Sukosari), Desa Mangli (Kec. Pujer), Desa Sukowono (Kec. Pujer), Desa Sumbersuko (Kec. Curahdami), Desa Sumber Kalong (Kec. Wonosari), Desa Mrawan (Kec. Tapen), Desa Cindogo (Kec. Tapen), Desa Banyuwulu (Kec. Wringin), Desa Ardisaeng (Kec. Pakem), Desa Patemon (Kec. Pakem), Desa Penang (Kec. Botolinggo), Desa Gayam (Kec. Botolinggo), Desa Gayam Lor (Kec. Botolinggo), dan Desa Tagal Pasir (Kec. Jambesari Darus Sholah).

READ  Kejari Bondowoso Ingatkan Para Kades, Rekomendasi Inspektorat dan BPK Segera Selesaikan

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso, Abd. Hamid Wahid, menegaskan bahwa pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi itu diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi, rekomendasi DPR RI, dan laporan Ombudsman RI, yang memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa.

READ  Momen Hari Santri Anggota DPR-RI Ina Ammania Hadiri Haul Ke-38 Ponpes Darul Ulum Pujer Bondowoso

“Pengukuhan ini bukan sekadar perpanjangan waktu, tetapi juga perpanjangan amanah. Kepala desa adalah wajah pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat. Di tangan merekalah harapan dititipkan dan keluh kesah masyarakat disampaikan,” ujar Bupati dengan penuh penekanan.

Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan hanya sebuah kedudukan, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan hati.

“Saya mengajak seluruh kepala desa menjadikan momentum ini sebagai tekad baru untuk memperkuat pengabdian, meningkatkan pelayanan, dan menjaga transparansi dalam pemerintahan desa,” tambahnya.

Lebih jauh, Bupati juga menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan tidak bisa dihadapi sendiri. Perlu sinergi antara kepala desa dan seluruh elemen masyarakat.

READ  Polres Bondowoso Tangkap Warga Kecamatan Pujer di Duga Kasus TPPO

“Saya yakin, dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, Bapak/Ibu akan mampu menjalankan kembali tugas mulia ini dengan lebih baik dan lebih bermanfaat,” tuturnya.(Pol/Donggala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *