Berita  

‎Pemdes Gadingsari Kecamatan Binakal Bondowoso Segera Akan Ajukan Program PTSL

Kepala Desa Gadingsari Kecamatan Binakal Bondowoso, Abdul Halis
Kepala Desa Gadingsari Kecamatan Binakal Bondowoso, Abdul Halis

Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Pemerintah Desa Gadingsari Kecamatan Binakal Bondowoso akan ajukan Program PTSL ke ATR/BPN, ada Sebanyak 95 persen tanah milik warga  hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.

Guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Kepala Desa (Kades) Gadingsari, Abdul Halis, mengajukan permohonan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke ATR/BPN.

Dengan adanya program ini nantinya, status tanah milik warga akan jelas, dan tidak menimbulkan sengketa,” ujar Abdul Halis kepada oborrakyat.co.id, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, kepemilikan sertifikat tanah sangat penting karena menjadi dasar hukum yang kuat. Sertifikat tanah, khususnya yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), memberikan perlindungan hukum secara maksimal terhadap aset milik warga.

READ  Polres Mojokerto Maksimalkan Latihan Dalmas Siap Kawal Tahapan Pilkada 2024

Dalam pengajuan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Gadingsari mendaftarkan sebanyak 1.500 bidang tanah ke ATR/BPN melalui program PTSL. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional dalam pendataan dan legalisasi aset pertanahan masyarakat.

“Program ini merupakan upaya pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara massal agar semua tanah memiliki sertifikat resmi. Ini akan mencegah terjadinya konflik, memberikan kepastian hukum, dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Halis.

READ  Sinung Sudrajad Hadir di Acara Tarhib Ramadhan & Grand Opening Ajwa Cafe El Ghozali

Program PTSL dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat pedesaan yang selama ini belum memiliki akses untuk melakukan pendaftaran tanah secara mandiri.

Dengan adanya sertifikat, warga memiliki legalitas yang kuat dan bisa memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, termasuk akses pembiayaan usaha melalui lembaga keuangan.(Pol/Donggala)


‎Pemdes Gadingsari berharap proses verifikasi dan pengukuran tanah oleh pihak ATR/BPN dapat segera terealisasi dalam waktu dekat, agar target sertifikasi dapat tercapai secara menyeluruh.

READ  Beri Motivasi Kapolres Bondowoso jadi Irup di SMA Negeri 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *