Polrestabes Surabaya Amankan 18 Pemuda Diduga Terlibat Bentrok Antarperguruan Silat di Kedungdoro

18 Pemuda saat diamankan Polresta Surabaya
18 Pemuda saat diamankan Polresta Surabaya

SURABAYA, HARIANMERDEKA.CO.ID — Satuan Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mencegah potensi kericuhan yang lebih meluas menyusul dugaan bentrok antarperguruan silat di kawasan Jalan Kedungdoro, Surabaya, Kamis (15/1/2026) dini hari.

Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 18 pemuda yang diduga berasal dari dua kelompok perguruan silat berbeda, beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, selain mengamankan para pemuda, pihaknya juga menyita 10 unit sepeda motor serta sejumlah benda tumpul berupa batu dan kayu.

READ  Wujudkan Program Ketahanan Pangan Forkopimda Kabupaten Bondowoso Tanam Jagung di Lahan 1 Juta Hektar

“Sebanyak 18 orang kami amankan. Mereka diduga berasal dari dua perguruan silat yang berbeda. Kami juga mengamankan 10 unit sepeda motor serta batu dan kayu yang diduga digunakan sebagai alat perkelahian,” ujar AKBP Erika, Jumat (16/1/2026).

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 00.30 WIB, saat petugas menerima laporan masyarakat melalui Taruna Command Center 110 mengenai adanya aksi saling serang di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jogoboyo 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya yang tengah berpatroli di sekitar Jalan Blauran segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

READ  17 Santri Hadratus Syaikh KH. M. Hasyim Asy’ari yang Menggemparkan Dunia

AKBP Erika menjelaskan, langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Seluruh potensi gesekan antar kelompok harus dicegah sejak dini agar tidak berkembang menjadi tindak kekerasan yang lebih besar dan membahayakan masyarakat luas,” tegasnya.

Ia menambahkan, patroli aktif dan respons cepat personel di lapangan menjadi kunci dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.

READ  Gapura Bikin Melongo, Desa Gunosari Kini Punya Gerbang Spektakuler Berkat TMMD KE-123

Selanjutnya, ke-18 pemuda tersebut beserta barang bukti diserahkan kepada Piket Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, AKBP Erika juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian melalui layanan Command Center 110, sehingga aparat kepolisian dapat merespons secara cepat dan tepat. (*)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *