Kejari Bondowoso Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kejari Bondowoso Saat Musnahkan Barang Bukti (Foto : Instagram @kejari_bondowoso)
Kejari Bondowoso Saat Musnahkan Barang Bukti (Foto : Instagram @kejari_bondowoso)

Bondowoso, harianmerdeka.co.id — Kejaksaan Negeri Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (8/4/2026).

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari kewenangan jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus upaya memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bondowoso memusnahkan barang bukti dari total 72 perkara yang ditangani sejak Agustus 2025 hingga Maret 2026. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus narkotika, di antaranya pil koplo berlogo “Y” sebanyak kurang lebih 28.855 butir, pil berlogo “DMP” sebanyak 100.008 butir, serta sabu-sabu dengan berat mencapai 77,11 gram.

“Tak hanya ini, sejumlah barang bukti lain juga turut dimusnahkan, seperti senjata tajam, linggis, minuman keras, hingga akun website judi online. Berbagai alat yang berkaitan dengan tindak pidana, seperti pipet, alat hisap, dan korek api, juga ikut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut” Tegas kajari.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari diblender, dipotong, direndam, hingga dibakar. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Menariknya, kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik. Hal tersebut sekaligus menjadi bukti keseriusan Kejari Bondowoso dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penanganan perkara pidana.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bondowoso menegaskan perannya tidak hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Bondowoso” pungkasnya.

READ  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Sumber Berita : Ig @kejari_bondowoso

Penulis : Redaksi

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *