F-PPP Soroti Temuan BPK Rp44,7 Miliar, Sebut Lemahnya TAPD Jadi Alarm Tata Kelola APBD Bondowoso

Rapat Paripurna pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025,
Rapat Paripurna pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025,

Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Bondowoso melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 meski Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, FPPP menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan berbagai persoalan mendasar yang masih ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut FPPP, keberhasilan memperoleh WTP hanya menunjukkan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, bukan berarti seluruh pengelolaan anggaran telah berjalan tanpa masalah.

Sorotan paling tajam diarahkan pada temuan BPK RI terkait kesalahan penganggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang nilainya mencapai Rp44.737.378.740.
Nilai tersebut dinilai sangat besar dan menunjukkan masih lemahnya sistem pengendalian internal pemerintah daerah.

READ  Dorong Kesejahteraan Petani, Polres Sumenep Ingatkan Distribusi Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

FPPP menyebut persoalan itu tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Fraksi berlambang Ka’bah tersebut menilai lemahnya proses verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi salah satu penyebab munculnya temuan bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

“Kesalahan penganggaran sebesar Rp44,7 miliar menjadi perhatian kita bersama. Hal ini terjadi karena lemahnya sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk kurang cermatnya TAPD melakukan verifikasi RKA dan DPA APBD Tahun Anggaran 2025,” tegas FPPP dalam pandangan umumnya.

Selain itu, FPPP juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bondowoso segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, termasuk sembilan rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2025.

Menurut fraksi tersebut, tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi ukuran keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta membangun kembali kepercayaan publik.

READ  Polres Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka, Dugaan Tindak Kekerasan Salah Satu Oknum Kades

FPPP juga meminta hasil pemeriksaan BPK dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun berikutnya agar kesalahan serupa tidak terus berulang.

Pernyataan FPPP membawa pesan yang cukup jelas: opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik. Dalam praktiknya, tidak sedikit pemerintah daerah yang menjadikan predikat WTP sebagai simbol keberhasilan, padahal laporan BPK sering kali tetap memuat berbagai temuan penting yang harus diperbaiki.

Temuan kesalahan penganggaran senilai hampir Rp45 miliar tentu bukan angka kecil. Walaupun tidak otomatis menunjukkan adanya kerugian negara atau tindak pidana, besarnya nilai tersebut mengindikasikan adanya kelemahan dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengendalian internal yang perlu segera dibenahi.

Kritik FPPP juga mengarah pada fungsi TAPD sebagai “penjaga gerbang” APBD. Jika proses verifikasi RKA dan DPA dilakukan secara lebih cermat sejak awal, potensi kesalahan penganggaran semestinya dapat diminimalkan sebelum APBD ditetapkan.

READ  Real Food, Real Process: SPPG Bondowoso Grujugan Dadapan Utamakan Menu Olahan, Tolak Produk UPF

Kini publik menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bondowoso, bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi memastikan setiap rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penulis : Redaksi

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *