BONDOWOSO, HARIANMERDEKA.CO.ID – RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Terbaru, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso tersebut menghadirkan inovasi Cekatan (Cek dan Lacak Antrean) untuk memberikan kemudahan kepada pasien dan keluarga pasien dalam memantau proses pelayanan resep obat di instalasi farmasi.
Inovasi tersebut secara resmi dipaparkan dalam kegiatan pemaparan inovasi pelayanan publik yang berlangsung di Command Center Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i, S.E., Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso dr. Yus Priyatna Adryanto, Sp.P, FISR, jajaran manajemen, serta tim teknis RSUD dr. H. Koesnadi.
Cekatan dirancang sebagai sistem digital yang memberikan informasi mengenai tahapan pengerjaan resep secara lebih terbuka dan mudah dipantau. Dengan sistem tersebut, pasien tidak lagi harus bertanya berulang kali kepada petugas mengenai sejauh mana obat yang diresepkan sedang diproses.
Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i mengatakan, inovasi tersebut lahir dari persoalan sederhana yang selama ini kerap dirasakan masyarakat ketika mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya saat menunggu obat di bagian farmasi.
Menurutnya, pelayanan resep di RSUD dr. H. Koesnadi pada dasarnya telah memiliki alur dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Namun, dari sisi pengguna layanan, masih terdapat kebutuhan terhadap informasi yang lebih transparan mengenai progres pengerjaan resep.
Pasien yang telah menjalani pemeriksaan dokter, misalnya, harus menunggu proses penyiapan obat sebelum akhirnya obat dapat diserahkan. Dalam kondisi tertentu, waktu tunggu tersebut dapat menimbulkan pertanyaan dan ketidakpastian bagi pasien maupun keluarga.
“Cekatan ini menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kepastian informasi selama menunggu pelayanan resep,” demikian inti penyampaian dalam pemaparan inovasi tersebut.
Melalui Cekatan, setiap tahapan proses pelayanan resep dicatat secara digital. Sistem tersebut memungkinkan proses pengerjaan resep menjadi lebih terukur karena setiap tahapan memiliki pencatatan waktu dan status pelayanan.
Tahapannya dimulai dari resep yang dikirimkan hingga diterima oleh petugas farmasi. Selanjutnya, resep masuk pada tahap pengerjaan atau penyiapan obat oleh apoteker.
Setelah obat disiapkan, dilakukan proses pengecekan atau pemeriksaan ulang untuk memastikan keamanan dan kesesuaian obat sebelum akhirnya dinyatakan siap diserahkan kepada pasien.
Dengan demikian, pasien dapat mengetahui posisi resep yang sedang diproses, apakah masih dalam tahap penerimaan, sedang dikerjakan, menjalani pemeriksaan akhir, atau sudah siap diserahkan.
Kehadiran sistem tersebut tidak hanya memberikan kemudahan dari sisi pasien, tetapi juga menjadi instrumen bagi rumah sakit untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja pelayanan farmasi.
Pencatatan secara digital memungkinkan setiap tahapan pelayanan memiliki jejak waktu yang lebih jelas. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi manajemen untuk melihat pola antrean, mengidentifikasi potensi hambatan, serta melakukan perbaikan terhadap proses pelayanan.
Bagi rumah sakit, digitalisasi pelayanan bukan semata-mata persoalan penggunaan aplikasi atau sistem teknologi. Lebih dari itu, teknologi diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus pengalaman masyarakat ketika menerima layanan kesehatan.
Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso dr. Yus Priyatna Adryanto bersama jajaran manajemen dan tim teknis turut memaparkan mekanisme serta tujuan pengembangan inovasi tersebut.
Cekatan menjadi bagian dari upaya RSUD dr. H. Koesnadi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Terlebih, rumah sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam kondisi yang membutuhkan kepastian dan kecepatan.
Dengan sistem pemantauan antrean resep tersebut, pasien dan keluarga diharapkan memperoleh informasi yang lebih jelas tanpa harus terus-menerus mendatangi atau menanyakan langsung kepada petugas farmasi.
Di sisi lain, transparansi proses pelayanan juga dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih terukur di lingkungan rumah sakit.
Pengembangan Cekatan menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik tidak selalu harus dimulai dari perubahan besar. Persoalan yang terlihat sederhana, seperti ketidakpastian saat menunggu obat, dapat menjadi titik awal lahirnya sebuah sistem yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso kini mencoba menjadikan proses pelayanan resep lebih terbuka, terukur, dan mudah dipantau.
Melalui Cekatan, antrean resep bukan lagi sekadar persoalan menunggu, tetapi menjadi proses pelayanan yang dapat dilihat perkembangannya secara lebih jelas. Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen RSUD dr. H. Koesnadi dalam membangun pelayanan kesehatan berbasis digital yang berorientasi pada kebutuhan pasien.
Redaksi






