BONDOWOSO, HARIANMERDEKA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 dengan menitikberatkan pada penguatan kesejahteraan sosial dan ketahanan pangan. Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemerintah dituntut lebih cermat menentukan program prioritas agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Arah pembangunan tersebut tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang mengusung tema “Penguatan Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Pangan Berbasis Pembangunan Berkelanjutan”, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 26 Tahun 2026.
Pembahasan kebijakan pembangunan itu berlangsung di Sabha Bina Praja I, Selasa (27/10/2026), dihadiri Sekretaris Daerah Bondowoso Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil., staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, kepala bagian Setda, serta seluruh camat se-Kabupaten Bondowoso.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa penyusunan RKPD tidak sekadar menentukan daftar program pembangunan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam menetapkan kegiatan. Program yang dipilih harus memiliki urgensi tinggi, memberikan manfaat nyata, serta disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
“Penentuan prioritas pembangunan harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat,” menjadi penekanan dalam pembahasan tersebut.
Lapangan Kerja dan Infrastruktur Jadi Perhatian
Dalam pembahasan arah pembangunan, persoalan sosial dan ekonomi masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Terbatasnya lapangan kerja, persoalan pendapatan masyarakat, serta kondisi infrastruktur, terutama jalan, menjadi sejumlah kebutuhan yang membutuhkan perhatian serius.
Namun, dengan kemampuan anggaran yang terbatas, seluruh persoalan tersebut tidak dapat ditangani sekaligus.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menentukan skala prioritas secara proporsional, dengan mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat dan program yang mendesak.
Perencanaan pembangunan juga harus memperhitungkan kemampuan pembiayaan agar program yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara efektif, bukan sekadar menjadi daftar kegiatan dalam dokumen perencanaan.
Sekda turut mengingatkan pentingnya memahami komposisi belanja daerah, termasuk kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi sebelum anggaran dialokasikan untuk program lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar perencanaan pembangunan tetap realistis, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Ketahanan Pangan dan Lingkungan Berkelanjutan
Selain kesejahteraan sosial, ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama pembangunan Bondowoso pada 2027.
Penguatan sektor pangan diharapkan berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menempatkan persoalan lingkungan sebagai bagian penting dalam perencanaan.
Mitigasi risiko dan kesiapsiagaan menghadapi bencana perlu diperkuat, termasuk dalam mengantisipasi potensi kebakaran.
Upaya tersebut membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah serta dukungan masyarakat agar penanganan risiko dapat dilakukan secara terpadu.
Pembangunan, menurut arah kebijakan tersebut, tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
Perangkat Daerah Diminta Selaraskan Program
Melalui RKPD 2027, seluruh perangkat daerah diharapkan menyelaraskan program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Ketepatan perencanaan, pengelolaan anggaran secara cermat, serta sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan efektif.
Dengan fokus pada kesejahteraan sosial dan ketahanan pangan, Pemkab Bondowoso diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih inklusif, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan arah kebijakan tersebut dapat diterjemahkan menjadi program konkret yang memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.
RKPD 2027 pun menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan Bondowoso agar lebih terukur, berkelanjutan, dan mampu menjawab persoalan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.
Sumber : Ig Kominfo






