Bondowoso, harianmerdeka.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memperkuat pengawasan aspek hukum terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, Kejari Bondowoso menggelar rapat koordinasi pendampingan hukum kontrak 15 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa milik Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso. Rabu (12/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kejari Bondowoso tersebut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Intelijen Kejari Bondowoso, Kepala Dinas BSBK, tim teknis Dinas BSBK, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf Datun Kejari Bondowoso.
Pendampingan hukum ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan 15 paket pekerjaan tersebut tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga berjalan sesuai koridor hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejari Bondowoso menekankan bahwa setiap tahapan pekerjaan harus dilaksanakan secara tertib, mulai dari pelaksanaan kontrak hingga proses pekerjaan di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk meminimalisir potensi terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.
“Pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian informasi yang disampaikan Kejari Bondowoso melalui akun Instagram resminya.
Selain aspek kepatuhan hukum, koordinasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong terciptanya tata kelola pekerjaan pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Dengan nilai dan jumlah paket pekerjaan yang melibatkan anggaran pemerintah, kehati-hatian dalam pelaksanaan kontrak menjadi penting. Setiap pihak yang terlibat diharapkan memahami tugas dan kewenangannya sehingga pekerjaan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan administratif maupun hukum.
Kejari Bondowoso juga menegaskan bahwa pendampingan hukum bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya pencegahan agar pelaksanaan pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang benar.
Melalui sinergi antara Kejari Bondowoso dan Dinas BSBK, pelaksanaan 15 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan tepat aturan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso.
Penulis : Redaksi






